Ulama Banjarnegara Tangani Peredaran Narkoba

Ulama Banjarnegara Tangani Peredaran Narkoba

Gerakan Nasional Anti Narkoba Dicanangkan di Banjarnegara

Di tengah maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjarnegara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, di Sasana Abdi Praja Setda Banjarnegara. Acara dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat Islam di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali, yang mewakili Bupati Amalia Desiana, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif MUI dalam upaya pencegahan narkoba. Ia menilai bahwa peran MUI sangat penting dalam membantu Pemerintah Daerah menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“MUI memiliki peran strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ini tentu akan sangat membantu kami agar Banjarnegara bebas dari narkoba,” ujar Gus Wakhid.

Ketua MUI Banjarnegara Fahmi Hisyam menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, MUI memainkan peran penting dalam mengedukasi masyarakat melalui para khotib, penyuluh, dan guru ngaji.

“Sayang sekali jika ketika mereka berdakwah tidak menyisipkan pesan-pesan anti narkoba. Secara prinsip jelas narkoba itu haram dan daya rusaknya tinggi karena merusak akal penggunanya,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa langkah strategis yang akan dilakukan oleh MUI adalah konsolidasi organisasi serta merangkul semua Ormas untuk saling berkolaborasi. Selain itu, MUI juga mendorong munculnya Perda Anti Narkoba di Banjarnegara.

“Kita berharap Pemkab secara aktif mengkonsolidasikan kita, sehingga pola jejaring gerakan akan lebih terstruktur, tersistem, dan bergerak nyata,” harap Fahmi.

Ketua Ganas Annar Provinsi Jawa Tengah Multazam Ahmad menambahkan bahwa gerakan ini dimulai oleh MUI dari pusat hingga ke daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi darurat narkoba. Ia menyebutkan bahwa Jawa Tengah menempati peringkat keenam dalam penggunaan narkoba dengan jumlah pengguna sebanyak 6.106 orang.

“Bangsa kita dikepung oleh narkoba. Di Semarang, PKK sudah memasukkan materi narkoba dalam pertemuan-pertemuannya. Harus kita sampaikan juga di pengajian tidak hanya bagaimana cara masuk surga, namun juga harus disampaikan hal yang bisa membawa ke neraka salah satunya narkoba,” ujar Multazam.

Menurutnya, MUI berpegang pada keharaman narkoba berdasarkan Fatwa tahun 1976. Oleh karena itu, MUI mengoptimalkan edukasi melalui majelis taklim dan pengajian.

Penyuluh anti narkoba dari BNN Purbalingga Warsito memberikan sosialisasi kepada peserta dan pengurus baru Ganas Annar tentang jenis-jenis narkoba. Ia menjelaskan bahwa selain narkotika, banyak zat adiktif lainnya yang tidak tercover oleh undang-undang.

“Sebagai contoh, dulu pernah terjadi artis Raffi Ahmad mengkonsumsi katinon, ia menjalani rehabilitasi 3 bulan di BNN. Tidak bisa dijerat secara hukum karena zat itu tidak termasuk jenis narkoba dalam lampiran undang-undang,” ujar Warsito.

Ia juga menekankan bahwa kemauan melakukan rehabilitasi sangat dihargai oleh BNN. “Bagi pemakai tidak perlu ragu untuk bertobat dan melakukan rehabilitasi di BNN. Kami terima dengan tangan terbuka,” tambahnya.

Warsito juga mengingatkan bahwa vape lebih berbahaya daripada rokok sebagai zat adiktif. “Vape memiliki CO2 yang sangat tinggi sehingga berpotensi mengentalkan aliran darah,” jelasnya.

Terpilih sebagai Ketua Ganas Annar Kabupaten Banjarnegara adalah Dr KH Ahmad Nafis Athoillah, yang merupakan pengawas Pendidikan Agama Islam Kemenag dan juga pengasuh Ponpes Miftahus Solihin Brayut Sigaluh.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan