UMK Wonogiri 2026 Naik Rp155 Ribu, Buruh Masih Kesulitan Beli Rumah

Penetapan UMK Wonogiri 2026 dan Kritik Terhadap Kebutuhan Hidup Pekerja

Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2.335.126, meningkat dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.180.587. Kenaikan ini mencapai sekitar Rp154.539. Meski demikian, angka ini dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak yang dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

UMK Wonogiri 2026: Kenaikan yang Masih Belum Cukup

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri menyambut peningkatan UMK tersebut, meskipun menganggap bahwa besaran tersebut hanya mampu memenuhi sekitar 66 persen dari kebutuhan hidup layak yang dihitung BPS. Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, menjelaskan bahwa UMK 2026 merupakan hitungan maksimal dengan menggunakan nilai alpha 0,9.

"Meskipun kenaikan ini paling tinggi se-Solo Raya, namun jika kita mengacu pada survei KHL (kebutuhan hidup layak) dari BPS, yaitu sekitar Rp3,5 juta, maka UMK yang ditetapkan baru mencapai sekitar 66 persen," ujarnya.

Menurutnya, dengan besaran UMK tersebut, pekerja di Wonogiri hanya mampu memenuhi kebutuhan primer seperti makanan dan kebutuhan dasar lainnya. Namun, kebutuhan-kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, atau perumahan masih sulit terpenuhi.

Kesulitan Membeli Rumah

Seswanto mencontohkan bahwa saat ini kebutuhan manusia semakin kompleks. Misalnya, untuk membeli rumah, pekerja harus memiliki tabungan yang cukup besar. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan harian seperti makanan saja sudah memakan biaya sebesar Rp60 ribu per hari, sehingga dalam sebulan mencapai Rp1,8 juta.

"Belum lagi biaya transportasi atau kebutuhan lainnya. Jadi, itu baru kebutuhan fisik, belum kebutuhan yang lain," tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai bahwa pekerja di Wonogiri akan kesulitan membeli rumah, bahkan rumah subsidi yang biasanya dianggap lebih murah. "Rumah subsidi paling kecil saja sekarang harganya sekitar Rp900 ribu," katanya.

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meski menerima keputusan UMK 2026, SPSI Wonogiri tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja. Seswanto menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja.

"Se-Jawa Tengah, Wonogiri masih terendah kedua. Kami akan terus berjuang agar pemerintah lebih diperhatikan, untuk mendongkrak kesejahteraan, daya beli, agar ekonomi di daerah menggeliat," jelasnya.

Perlu Peningkatan Kebutuhan Hidup Layak

Pada akhirnya, UMK Wonogiri 2026 dianggap sebagai langkah awal, namun masih jauh dari harapan. Dibutuhkan upaya lebih besar dari pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa pekerja dapat memenuhi seluruh kebutuhan hidup mereka. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, diharapkan perekonomian daerah bisa tumbuh secara berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan