
Kebijakan Relaksasi KUR untuk UMKM Terdampak Bencana
Pemerintah telah mengumumkan kebijakan relaksasi pembayaran kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku UMKM agar dapat segera pulih setelah mengalami kerugian akibat bencana alam.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seluruh debitur KUR di tiga provinsi tersebut sementara waktu tidak perlu melakukan pembayaran bunga maupun cicilan. Kebijakan ini akan berlaku hingga pemerintah menyelesaikan fase pemetaan UMKM terdampak. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi akibat bencana.
“Seluruh KUR UMKM di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumbar dimoratoriumkan pembayaran bunga maupun cicilannya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan monitoring untuk percepatan pemulihan bagi KUR baru, kreditur atau debitur KUR baru per 1 Januari 2026–31 Desember 2026 dengan tingkat bunga 0%. Kemudian, suku bunga 3% pada 2027 dan 2028 kembali 6%.
Pemetaan UMKM Terdampak Bencana
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan inventarisasi UMKM terdampak bencana banjir di Aceh dan Sumatra hingga Maret 2026. Pemetaan ini akan menjadi dasar untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan relaksasi, penghapusan bunga, atau bahkan penghapusan piutang.
Pemetaan ini sangat penting karena akan membantu pemerintah dalam menentukan skema bantuan yang paling tepat sesuai dengan kondisi masing-masing UMKM. Dengan demikian, bantuan yang diberikan bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
Program Klinik UMKM Bangkit
Selain moratorium pembayaran, pemerintah juga memperkenalkan program Klinik UMKM Bangkit. Program ini akan hadir di tiga provinsi, dengan Aceh menjadi fokus utama yang akan memiliki tiga klinik. Sementara itu, Sumatra Utara dan Sumatra Barat masing-masing akan memiliki satu klinik.
Klinik ini akan memberikan tiga layanan utama, yaitu:
- Pembiayaan – Memberikan akses ke modal usaha bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana.
- Fasilitas pemasaran – Memfasilitasi pemasaran produk lokal melalui berbagai saluran promosi.
- Dorongan produksi – Memberikan dukungan teknis dan logistik agar aktivitas produksi dapat kembali berjalan.
Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam membangkitkan kembali ekonomi daerah yang terdampak bencana. Dengan adanya klinik-klinik ini, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan bantuan dan dukungan yang diperlukan untuk bangkit kembali dari keterpurukan akibat bencana.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar