
JAKARTA, nurulamin.pro
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di sebagian besar daerah belum sepenuhnya mampu mengimbangi tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyebutkan bahwa meskipun kepala daerah telah menetapkan UMP 2026 sesuai kewenangannya masing-masing, kenaikan upah tersebut dinilai tidak sejalan dengan lonjakan harga kebutuhan dasar yang dirasakan oleh buruh dan pekerja sehari-hari.
Menurut Mirah, masalah utama yang dihadapi pekerja saat ini bukan hanya soal besaran kenaikan upah minimum, melainkan lemahnya pengendalian harga kebutuhan pokok oleh pemerintah.
“Kami menghormati dan mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun secara faktual, kenaikan tersebut belum menjawab kebutuhan riil buruh karena harga pangan, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus mengalami kenaikan,” ujar Mirah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).
Mirah menekankan bahwa tanpa kebijakan yang kuat untuk menahan laju inflasi kebutuhan dasar, tambahan upah yang diterima buruh berpotensi langsung tergerus oleh biaya hidup. Kondisi ini membuat kenaikan UMP tidak otomatis berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan sosial dan ekonomi lainnya. Pemerintah pusat maupun daerah dinilai perlu memastikan stabilitas harga pangan, keterjangkauan layanan kesehatan dan pendidikan, serta ketersediaan transportasi publik yang layak.
“Jika tidak ada intervensi serius terhadap biaya hidup, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi formalitas administratif, bukan instrumen peningkatan daya beli,” ujarnya.
Selain itu, Mirah juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional. Evaluasi tersebut, kata Mirah, perlu melibatkan serikat pekerja secara lebih bermakna agar penetapan upah minimum benar-benar berpijak pada prinsip kebutuhan hidup layak.
Ke depan, ASPIRASI berharap kebijakan UMP tidak hanya fokus pada angka kenaikan tahunan, tetapi juga terintegrasi dengan strategi pengendalian harga dan perlindungan sosial bagi pekerja di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
Tantangan Utama yang Dihadapi Pekerja
Beberapa tantangan utama yang dihadapi pekerja saat ini antara lain:
- Kenaikan harga kebutuhan pokok: Harga pangan, bahan bakar, dan kebutuhan dasar lainnya terus meningkat, sehingga mengurangi daya beli pekerja meski upah mereka naik.
- Biaya kesehatan dan pendidikan: Layanan kesehatan dan pendidikan yang mahal menjadi beban tambahan bagi keluarga pekerja.
- Ketersediaan transportasi publik: Akses transportasi yang tidak memadai menyulitkan pekerja dalam beraktivitas sehari-hari.
Langkah yang Diperlukan
Untuk menghadapi tantangan tersebut, beberapa langkah penting yang diperlukan adalah:
- Penguatan kebijakan pengendalian inflasi: Pemerintah perlu mengambil tindakan nyata untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok.
- Peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan: Memastikan layanan kesehatan dan pendidikan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Perbaikan infrastruktur transportasi: Membangun sistem transportasi publik yang efisien dan murah.
Peran Serikat Pekerja
Serikat pekerja seperti ASPIRASI memiliki peran penting dalam mengadvokasi kepentingan pekerja. Beberapa peran yang dilakukan antara lain:
- Mengajukan rekomendasi kebijakan: Memberikan masukan kepada pemerintah tentang kebijakan pengupahan yang adil.
- Meningkatkan kesadaran pekerja: Menyampaikan informasi dan edukasi kepada pekerja tentang hak-hak mereka.
- Mendorong partisipasi aktif: Melibatkan pekerja dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pengupahan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan masyarakat, diharapkan kebijakan UMP dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan pekerja.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar