Umrah Mandiri Kini Legal, Ini Saran Travel Umrah Agar Jamaah Tak Menyesal

Pemerintah Resmi Melegalkan Umrah Mandiri, Namun Perlu Kewaspadaan

Pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan umrah mandiri bagi umat Islam di Indonesia yang ingin melakukan ibadah ke Tanah Suci. Keputusan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Meski demikian, beberapa pihak menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum memutuskan untuk melakukan umrah mandiri.

Muhammad Ali Ridha, General Manager Khazzanah Tours & Travel, memberikan peringatan terkait tingkat kesuksesan pelaksanaan umrah mandiri yang masih rendah. Menurutnya, hanya sekitar 15 persen dari peserta yang berhasil melaksanakan umrah mandiri dengan lancar. Sementara itu, banyak yang mengalami kegagalan dan menyesal setelahnya.

"Kita menyarankan masyarakat lebih berhati-hati jika ingin berangkat umrah mandiri. Karena tidak semua orang bisa sukses menjalani umrah mandiri. Banyak yang gagal dan menyesal," ujarnya.

Ali Ridha menjelaskan bahwa alasan munculnya inisiatif umrah mandiri adalah karena harga yang lebih murah dan keinginan untuk mengatur perjalanan sendiri tanpa terikat oleh agen perjalanan. Jika seseorang berhasil mendapatkan tiket promo dari maskapai penerbangan dan promo hotel di Tanah Suci, maka biaya umrah mandiri bisa lebih hemat dibandingkan menggunakan jasa travel.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa mencari promo tersebut bukanlah hal mudah. "Jika belum berpengalaman, akan sulit mendapatkan harga yang bagus. Itu bisa membuat pengeluaran justru meningkat," katanya.

Selain itu, tanggung jawab selama berada di Tanah Suci sepenuhnya ada pada diri sendiri. Hal ini bisa menjadi tantangan tersendiri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Contohnya, ada kasus di mana seseorang yang melakukan umrah mandiri meninggal di Tanah Suci dan tidak ditangani selama 15 hari lamanya.

"Beberapa waktu lalu viral sebuah kasus di mana jenazah umrah mandiri tertunda selama 15 hari. Banyak teman-teman yang cerita, termasuk alumni kita yang mencoba umrah mandiri tidak semurah yang dibayangkan," jelasnya.

Tantangan dalam Pelaksanaan Umrah Mandiri

Salah satu tantangan utama dalam umrah mandiri adalah pengurusan visa. Menurut Ali Ridha, saat ini masyarakat tidak bisa mengurus visa secara mandiri karena sering ditolak ketika datang langsung ke Nusuk. Akibatnya, banyak orang memilih untuk mencari travel yang hanya menyediakan jasa pengurusan visa.

Selain itu, kelemahan utama dari umrah mandiri adalah tidak adanya pembimbing selama proses ibadah. Ia menegaskan bahwa jika seseorang belum pernah sama sekali melakukan umrah, maka sangat tidak disarankan untuk melakukan umrah mandiri.

"Jangan sampai orang ke Madinah dulu, lalu saat ke Makkah bingung, 'waduh saya miqat dimana nih? Apa yang membatalkan umrah saya?' Itu kan fondasi dari ibadah yang sakral. Jika pakai travel, mereka akan terbimbing, seperti 'bapak ibu berihram niatnya di sini, jangan sampai melakukan ini.' Jadi selalu diingatkan, itu yang terpenting," ujarnya.

Kesimpulan

Meskipun umrah mandiri menawarkan kebebasan dan potensi penghematan, namun tetap diperlukan kesiapan dan pengetahuan yang cukup. Masyarakat perlu mempertimbangkan risiko serta kesiapan diri sebelum memutuskan untuk melakukan umrah mandiri. Dengan demikian, ibadah dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan