Unika Santu Paulus Ruteng Terakreditasi Unggul

Unika Santu Paulus Ruteng Terakreditasi Unggul

Unika Santu Paulus Ruteng Meraih Akreditasi "Baik Sekali"

Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika St. Paulus) kembali mencatatkan pencapaian penting dalam bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Berdasarkan keputusan resmi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Unika St. Paulus Ruteng diberikan peringkat akreditasi “Baik Sekali” yang berlaku mulai 25 November 2025 hingga 24 April 2029.

Status ini merupakan hasil konversi peringkat melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dengan nilai akreditasi sebesar 303, menggantikan akreditasi sebelumnya yang berada di bawahnya. Proses pengajuan akreditasi baru ini dilakukan sesuai sistem APT 3.0 yang terdiri dari 9 kriteria penilaian, setelah sebelumnya menggunakan skema PEPA.

Perjalanan Menuju Akreditasi Baru

Sebelum mencapai status “Baik Sekali”, Unika Ruteng sebelumnya memiliki akreditasi “B” dengan sistem lama yang berbasis pada 7 standar. Dalam pembaruan status tahun 2024, Unika sempat mengikuti skema PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi), yaitu sistem otomatisasi yang merujuk pada data PDDIKTI sehingga kembali memperoleh peringkat B.

Namun, sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2022, perguruan tinggi yang terakreditasi melalui PEPA wajib mengajukan konversi peringkat menggunakan ISK yang mengacu pada Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 dan sistem APT 3.0 dengan 9 kriteria penilaian.

Menurut Ketua Panitia Instrumen Suplemen Konversi (ISK), Marlinda Mulu, S.Si., M.Pd, proses konversi ini sangat penting agar Unika menyesuaikan diri dengan sistem akreditasi terbaru. Ia menjelaskan bahwa langkah ini tidak mudah, tetapi menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh di semua lini.

Faktor-Faktor Utama Keberhasilan

Marlinda menegaskan bahwa capaian akreditasi “Baik Sekali” lahir dari kerja sama selama lebih dari lima bulan. Beberapa faktor utama yang berkontribusi antara lain:

  • Kerja tim ISK yang solid dan saling mendukung,
  • Komitmen unit dan program studi dalam menyediakan data dan bukti fisik,
  • Kinerja terukur semua unit yang menjalankan dan mendokumentasikan program,
  • Meningkatnya kesadaran budaya mutu yang melahirkan kebijakan strategis di seluruh jenjang.

Ia juga mengakui bahwa kendala terbesar terletak pada proses pengumpulan dokumen dan koordinasi lintas unit, namun semua itu berhasil diatasi berkat komunikasi yang intens dan semangat kolektif.

Harapan untuk Masa Depan

Harapan ke depan, Unika mampu melangkah lebih jauh lagi menuju akreditasi Unggul pada reakreditasi tahun 2029. Hal ini bisa tercapai jika semua sivitas terus menjaga kesadaran mutu dan menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Tanggapan Rektor

Rektor Unika, Agustinus Manfred Habur, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan refleksi dari kedewasaan institusi dalam membangun budaya mutu.

“Akreditasi ‘Baik Sekali’ ini bukan sekadar angka atau predikat, tetapi buah dari ketekunan, konsistensi, dan kerja keras seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh civitas untuk menjadikan pencapaian ini sebagai titik tolak menuju level yang lebih tinggi.

Akreditasi Sebagai Jaminan Mutu

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Hubertus Aliansi Jehata menyatakan bahwa akreditasi “Baik Sekali” menjadi jaminan kualitas pendidikan bagi masyarakat dan dunia kerja. Ia menegaskan bahwa LPM berkomitmen terus menjaga mutu melalui evaluasi berkelanjutan di seluruh program studi.

“Kami bertekad menjadikan Unika Santu Paulus Ruteng sebagai kampus unggul dalam pelayanan kepada masyarakat, gereja, dan negara,” pungkasnya.

Menuju Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Peringkat “Baik Sekali” ini semakin mengokohkan posisi Unika sebagai salah satu perguruan tinggi swasta unggulan di Nusa Tenggara Timur. Status tersebut berdampak pada: peningkatan kepercayaan masyarakat, penguatan daya saing lulusan, perluasan jejaring kerja sama, percepatan transformasi kelembagaan berbasis mutu dan inovasi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan