Untuk empati Sumatera, polisi larang kembang api saat Tahun Baru 2026


JAKARTA, nurulamin.pro –
Pihak kepolisian telah menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang masih memilih untuk menyalakan kembang api dan petasan saat perayaan pergantian malam Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang melarang penggunaan alat-alat tersebut. Larangan ini diambil sebagai wujud empati terhadap korban bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyampaikan bahwa tindakan yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian akan bersifat persuasif. Mereka akan memberikan teguran atau bahkan langsung mematikan kembang api dan petasan yang digunakan masyarakat jika ditemukan.

“Tentu akan kami berikan tindakan. Ya, tindakan itu dalam artian mungkin kami matikan atau kami larang ya,” ujar Komarudin saat ditemui di Silang Tenggara Monas, Rabu (31/12/2025).

Komarudin mengakui bahwa meskipun sudah ada larangan, masih ada kemungkinan sebagian masyarakat tetap menggunakan kembang api dan petasan. Oleh karena itu, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan empati kepada warga di Sumatera yang terdampak bencana. Mereka tidak bisa merayakan pergantian tahun seperti masyarakat di Jakarta.

Sebagai alternatif, masyarakat dapat menikmati berbagai agenda hiburan malam Tahun Baru 2026 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di beberapa titik.

“Sekali lagi kami mengimbau untuk kita sama-sama berempati. Pemerintah Daerah telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan yang rasanya cukup untuk mengisi acara pergantian malam tahun ini,” ujar Komarudin.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan pergantian Tahun Baru 2026, aparat telah mengerahkan lebih dari 16.000 personel gabungan. Personel tersebut berasal dari berbagai unsur seperti kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, hingga Dinas Kesehatan.

Beberapa titik keramaian dan objek wisata juga akan menjadi fokus pengamanan. Hal ini mencakup kawasan Jalan Sudirman–Thamrin yang akan diberlakukan Car Free Night, serta lokasi-lokasi lain seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kota Tua, FX Sudirman, Taman Literasi, hingga Mal Central Park.

Car Free Night akan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Selama masa tersebut, sejumlah ruas jalan di kawasan pusat kota akan ditutup. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan atau menggunakan transportasi umum guna mendukung kelancaran dan keamanan perayaan malam Tahun Baru 2026.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan