
Forum 17an GUSDURian Jombang Berupaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Kekerasan Seksual
Forum 17an GUSDURian Jombang kembali menggelar diskusi yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik terkait maraknya kekerasan seksual. Acara ini dilaksanakan pada Rabu (10/12/2025) di Nest Coffee, Kaliwungu, Kabupaten Jombang. Diskusi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan menyambut Haul ke-16 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi yang selama ini aktif dalam mendampingi korban dan mengawal isu perlindungan perempuan. Antara lain adalah Aliansi Inklusi Jombang, KDS Jombang Center Care Plus, Women Crisis Center (WCC) Jombang, serta PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jombang. Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai aspek yang menjadi pemicu bertahannya praktik kekerasan, terutama di lingkungan yang dianggap sakral seperti keluarga dan lembaga pendidikan agama.
Pengetahuan Reproduksi yang Minim Disebut Jadi Akar Kerentanan
Chia, salah satu penggerak GUSDURian Jombang, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya ruang aman agar masyarakat dapat membicarakan kekerasan seksual tanpa stigma. Ia menilai komunikasi publik yang jujur menjadi kunci untuk memperbaiki situasi yang selama ini masih menyisakan banyak kasus tersembunyi.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Inklusi Jombang, Fuad Abdillah, menggarisbawahi persoalan kurangnya literasi seksual. Ia menyebut banyak korban datang kepada pendamping justru karena tidak pernah mendapatkan informasi dasar mengenai tubuh dan relasi yang sehat. "Banyak orang punya organ reproduksi, tetapi tidak pernah diajari mengelolanya dengan pengetahuan yang tepat," ujar Fuad.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mudah dimanfaatkan ketika bertemu dengan relasi kuasa yang timpang, baik dalam keluarga maupun di institusi keagamaan. Fuad turut mengingatkan bahwa sebagian kasus infeksi menular seksual, termasuk HIV, muncul dari hubungan yang dekat dengan korban.
Konsep Berkah Kerap Disalahgunakan oleh Figur Otoritatif
Isu lain yang mencuat dalam diskusi adalah penyalahgunaan konsep “berkah” oleh oknum tokoh agama. Ema Rahmawati, Direktur PP Khoiriyah Hasyim Seblak Jombang, menyatakan, sebagian kekerasan seksual terjadi karena santri merasa wajib mematuhi setiap perintah pengasuh tanpa memahami batas relasi.
"Pemaknaan berkah sering kali bergeser. Santri diminta taat total, padahal kebaikan itu mestinya tumbuh dari penguatan ilmu, bukan dari penyerahan diri pada tindakan yang merugikan," ungkap Ema. Ia menegaskan, adab seharusnya berjalan dua arah. Pengasuh wajib menjaga kehormatan santri sebagaimana santri menghormati gurunya. Kekerasan, tegasnya, tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun.
Pengalaman Korban Harus Diakui sebagai Sumber Pembelajaran
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menambahkan, pengalaman korban sering tidak menjadi pertimbangan utama dalam penegakan hukum. Padahal, korban kerap menghadapi tekanan berat saat melapor, baik dari lingkungan sosial maupun dari pihak yang memiliki kuasa.
"Negara memiliki kewenangan yang besar, sementara korban harus melawan ancaman dan intervensi dari berbagai pihak," ujar Ana. Ia menilai pembahasan soal “batas,” baik batas kewenangan, batas relasi kuasa, maupun batas tindakan tokoh masyarakat harus menjadi agenda penting agar ruang-ruang yang selama ini dianggap aman benar-benar terlindungi.
Melalui forum tersebut, para peserta menyimpulkan perlunya kerja kolaboratif lintas komunitas dan lembaga untuk mencegah kekerasan seksual sejak dini. Edukasi publik, ruang aman, serta dukungan terhadap korban disebut menjadi fondasi yang harus diperkuat bersama.
Laporan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jombang Masih Menjadi Persoalan Serius
Laporan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jombang masih menjadi persoalan serius. Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 32 pelajar berusia 8 hingga 18 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual. Menurut Staf Advokasi WCC Jombang, Pri Wahyu atau akrab disapa Ayu, seluruh korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
Ia menyebutkan, 34 persen dari total pendampingan yang dilakukan lembaganya pada periode tersebut melibatkan korban yang masih berstatus pelajar. Tak berhenti pada trauma seksual, sejumlah korban juga harus menghadapi tekanan lain berupa tindakan perundungan. WCC mendapati delapan korban kekerasan seksual yang kemudian mengalami bullying dari lingkungan sekolah maupun sekitar tempat tinggal.
"Dampak sosial itu membuat korban semakin terpuruk. Mereka bukan hanya mengalami pelecehan, tapi juga disalahkan atas apa yang menimpa diri mereka," ucap Ayu saat dikonfirmasi aiotrade, pada Selasa (2/12/2025).
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar