
Pembongkaran Lapak PKL di Bantaran Sungai Sukalila Semakin Dekat
Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bantaran Sungai Sukalila semakin mendekati titik kejadian. Sejak awal Desember 2025, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon telah melakukan beberapa langkah tegas untuk memastikan para pedagang mengosongkan tempat mereka.
Dua surat teguran telah diberikan kepada para PKL, namun hingga Senin (8/12/2025), tidak ada satupun dari mereka yang melakukan pembongkaran mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa para pedagang masih belum merespons secara serius terhadap peringatan yang diberikan.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai aturan. Dalam wawancaranya, ia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan dua surat teguran dan kini sedang menyiapkan langkah berikutnya.
“Kami sudah dua kali kirim surat teguran ke para PKL. Kami minta para PKL untuk bongkar mandiri,” ujar Edi saat dikonfirmasi mengenai rencana pembongkaran lapak PKL Sukalila, Senin (8/12/2025). Ia juga memastikan bahwa teguran ketiga akan segera terbit dalam pekan ini dan meminta para pedagang tidak mengabaikan peringatan tersebut.
“Saya minta para PKL harus memperhatikan surat teguran yang ketiga nanti, yang akan kami sampaikan pada hari Kamis ini. Tolong diperhatikan,” tambahnya.
Edi menegaskan bahwa selama dua surat teguran pertama dilayangkan, tidak ada penolakan dari para pedagang. Pemkot Cirebon juga telah menyiapkan lokasi relokasi sebagai pengganti lapak mereka.
“Kalau penolakan tidak ada. Tentunya dengan akan adanya pembongkaran ini, Pemkot Cirebon sudah menyediakan tempat untuk menggantikan lapak yang dibongkar,” ujar dia.
Di lapangan, situasi jauh dari tanda-tanda pembongkaran mandiri. Lapak-lapak PKL masih berdiri rapat dan penuh aktivitas, seakan waktu tidak sedang mengejar. Namun, hal ini tidak membuat pihak Satpol PP mengendurkan tindakan.
Anggota Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan, mengungkapkan bahwa surat teguran kedua resmi diberikan pada Jumat (5/12/2025). Teguran itu menjadi penanda bahwa hitung mundur menuju pembongkaran sudah semakin dekat.
“Pada hari kemarin kami melayangkan surat teguran kedua untuk para pedagang atau lapak yang ada di Jalan Sukalila. Mereka diberi waktu tiga hari, tanggal 5, 6, dan 7, untuk bongkar mandiri atau mencari tempat lain,” kata Herbinawan.
Namun, meski masa tenggat sudah lewat, ia memastikan belum ada pedagang yang mulai membongkar lapaknya. “Oh, belum. Belum ada. Mungkin mereka baru menerima surat dan masih minta waktu untuk pembongkaran secara mandiri,” katanya.
Herbinawan menyebut total pedagang yang menerima surat teguran kedua mencapai 220 lapak, terdiri dari 110 lapak di Sukalila dan 110 lapak di Kalibaru. Bahkan lapak yang sudah lama kosong tetap ditempeli surat teguran.
“Ya, semua lapak atau PKL di sini diberikan surat,” katanya.
Terkait kapan pembongkaran massal dilakukan, Herbinawan menyebut instruksi pimpinan menjadi penentu. “Kalau eksekusi kami belum tahu, ya. Nanti tunggu arahan dari pimpinan kapan,” ucapnya.
Sebelumnya, hitungan mundur pembongkaran bangunan liar di koridor Sukalila–Kalibaru resmi dimulai awal Desember 2025. Sebanyak 222 lapak yang berdiri di sempadan Sungai Sukalila telah menerima surat teguran pertama.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, mengatakan pendataan dilakukan menyeluruh. “Total ada 222 surat teguran pertama yang kami sampaikan. Dari jumlah itu, 141 diserahkan langsung kepada pemiliknya, sementara 81 lainnya ditempel karena pemilik tidak ada di tempat,” kata Luthfi, Rabu (3/12/2025).
Teguran pertama memberi waktu tiga hari bagi PKL untuk melakukan pembongkaran mandiri, namun tidak ada respons dari para pemilik lapak. “Setelah teguran pertama, akan ada teguran kedua dan ketiga. Harapan kami ada respons dulu dari pemilik lapak,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan revitalisasi Sukalila menjadi prioritas besar Pemkot. “Saya ingin Sukalila menjadi taman ramah anak. Jika dibuat taman yang bersih, wajah Kota Cirebon akan berubah,” ujarnya.
Pemkot juga menyiapkan relokasi PKL di Pasar Pagi dengan sewa gratis satu tahun. Normalisasi sungai dijadwalkan berjalan hingga 2026 dan kawasan tersebut digadang-gadang menjadi ikon baru Kota Cirebon.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar