Usul Prabowo Jadi Kepala Daerah Dipilih DPRD, Dukungan Golkar dan Gerindra Bikin ICW Khawatir

Usul Prabowo Jadi Kepala Daerah Dipilih DPRD, Dukungan Golkar dan Gerindra Bikin ICW Khawatir

Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dikritik oleh ICW

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan bahwa kepala daerah tidak lagi dipilih melalui mekanisme pemilihan umum (Pilkada), tetapi melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Usulan ini mendapat dukungan dari berbagai partai politik, seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai Umat, hingga Partai NasDem. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan kritik tajam terhadap usulan tersebut, menilai bahwa logika di balik usulan ini mengandung risiko yang mengkhawatirkan.

Alasan Utama Kritik ICW

  1. Biaya Pelaksanaan Pilkada

ICW menilai bahwa biaya pelaksanaan Pilkada tidak bisa serta merta dianggap sebagai pemborosan hanya demi menghilangkan partisipasi publik dalam pemilihan. Sebagai perbandingan, dana hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditaksir sebesar Rp37 triliun jauh lebih kecil dibandingkan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun. Bahkan, anggaran Pilkada 2024 juga lebih kecil dari anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun.

Namun, pemerintah tidak memandang MBG sebagai pemborosan dan justru akan meningkatkan anggarannya lima kali lipat pada tahun 2026. Ini menunjukkan bahwa isu anggaran untuk penghematan pemilihan kepala daerah hanyalah dalih pemerintah, bukan masalah sesungguhnya.

  1. Potensi Korupsi dalam Sistem DPRD

Mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai rawan praktik transaksional tertutup dan minim akuntabilitas. Sementara itu, Pilkada langsung oleh rakyat diterapkan untuk mengurangi politik uang. Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD berarti membuka ruang korupsi yang lebih besar dan sulit diawasi masyarakat.

Catatan ICW menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2010-2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terlibat kasus korupsi. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka justru tidak dapat menghilangkan praktik politik uang sekaligus berpotensi meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi oleh publik.

  1. Masalah Sistemik dalam Pembiayaan Politik

ICW menilai bahwa ada ekosistem pembiayaan politik yang berkontribusi pada lingkaran korupsi politik sejak tahap awal pelaksanaan Pilkada. Misalnya, ada mahar untuk mendapatkan dukungan dari partai pengusung. Partai sendiri tidak memberikan dukungan berdasarkan kompetensi kandidat, melainkan popularitas yang memudahkan pengumpulan suara.

Selain itu, terdapat ketergantungan pada pebisnis atau pemodal besar untuk dana kampanye. Kepala daerah terpilih juga harus mengeluarkan biaya besar, seperti iuran kepada partai, melunasi utang kepada pemodal, hingga persiapan kontestasi periode berikutnya. Hal ini membuat kepala daerah terpilih terdorong melakukan korupsi untuk mengembalikan modal.

Penilaian ICW terhadap Usulan Pemerintah

Dengan keseluruhan masalah tersebut, ICW memandang bahwa usulan kepala daerah dipilih DPRD jelas tidak menyasar perbaikan sistem kepemiluan serta pembiayaan politik secara utuh. Pemerintah dinilai hanya menyederhanakan permasalahan yang sifatnya sistematis dan berkaitan erat dengan manajemen Pilkada, menjadi sebatas tingginya biaya yang diperlukan.

Padahal, demokrasi memang tidak pernah berharga murah, dan partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya bukanlah beban yang patut ditawar. Tanpa upaya serius untuk melihat masalah sebenarnya, ICW menyebut bahwa pemerintah mengabaikan kepentingan untuk melindungi kedaulatan rakyat.

Lebih lanjut, pemerintah justru sedang memfasilitasi terjadinya politik transaksional yang berdampak pada tergerusnya kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan