Utang Rp1 Juta Akhirnya Berujung pada Kematian Kakak di Makassar

Peristiwa Berdarah Akibat Utang Keluarga di Makassar

Di Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi peristiwa yang sangat menyedihkan akibat sengketa utang antara dua saudara kandung. Arif (22), seorang warga setempat, tega menikam kakaknya sendiri, Tomo (30), hingga meninggal dunia. Kejadian ini berlangsung di tanah kosong Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Peristiwa ini bermula dari perselisihan utang senilai Rp 1 juta yang belum dibayar oleh Tomo kepada Arif. Persoalan ini memicu konflik yang berujung pada aksi kekerasan. Arif dan Tomo awalnya terlibat cekcok mulut saat Arif menagih utang tersebut. Namun, Tomo tidak kunjung membayar, sehingga emosi Arif memuncak dan mengarah pada tindakan brutal.

Penyebab dan Fakta Terkait

Kapolsek Mamajang Kompol Mustari menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusukan dari badik. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan empat luka tusukan di tubuh korban, termasuk di sebelah kanan tulang rusuk, dua di siku, dan satu di siku tangan bagian luar. Setelah mendapatkan luka tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," ujar Kompol Mustari.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Arif. Selain itu, sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban juga disita sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, Arif akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.

Riwayat Konflik Antarsaudara

Menurut AKP Alim Bahri, Kanit Reskrim Polsek Mamajang, kedua bersaudara ini sering mengalami cekcok dan bahkan pernah berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Jumat lalu menjadi puncak dari konflik tersebut, di mana korban ditikam hingga meninggal dunia.

"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," kata AKP Alim Bahri.

Yunus Rezki, salah seorang saksi mata, menceritakan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat ribut soal utang. Arif meminta uang untuk memperbaiki mobil yang telah disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, tetapi tidak diberikan oleh Tomo.

Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan dijadikan lokasi parkir mobil. Pekerjaan keduanya adalah sopir serta diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.

Pengakuan Pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi Kapolsek, ia memang sering cekcok dengan kakaknya karena utang. Puncaknya, ia membawa badik lalu menikam korban sebanyak empat kali. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih berada di RS Bhayangkara.

Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi peringatan tentang pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan bijaksana. Sengketa utang yang tidak segera diselesaikan dapat berujung pada konflik yang berbahaya dan merugikan pihak-pihak terkait. Dalam kasus ini, konflik keluarga berujung pada kehilangan nyawa, yang tentu menjadi duka bagi seluruh keluarga dan masyarakat sekitar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan