Anggota DPRD Batam Minta Penonaktifan Kepala Disperindag Usai Video Dugaan Asusila Beredar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya video dugaan asusila yang melibatkan Gustian Riau, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Video tersebut memiliki durasi 24 detik dan menyebabkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Untuk itu, anggota DPRD meminta agar Gustian Riau segera dinonaktifkan sementara.
Gustian Riau menegaskan bahwa video yang beredar adalah hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI). Namun, pihak DPRD meminta bukti hukum dan ilmiah untuk mendukung klaim tersebut. Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Langkah Penonaktifan sebagai Proses Administratif
Anwar Anas, anggota Fraksi Gerindra DPRD Batam, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara dilakukan untuk memastikan proses hukum tidak terganggu oleh intervensi dari pihak tertentu. Menurutnya, langkah ini bersifat administratif dan bukan bentuk vonis terhadap Gustian Riau.
"Penonaktifan sementara penting agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan secara adil," ujar Anwar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Selain itu, pihaknya juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut. Jika video yang beredar tidak terbukti, maka Gustian Riau berhak mendapatkan pemulihan nama baik. Sebaliknya, jika terdapat pelanggaran hukum atau etika, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Klaim Rekayasa AI Harus Dibuktikan Secara Ilmiah
Dalam proses pendalaman, Anwar juga meminta agar tim BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan karena Gustian Riau telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau rekayasa digital (deepfake).
"Pengakuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan," tegasnya.
Anwar juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Ia menegaskan, jika terdapat indikasi pemerasan atau kejahatan siber, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian harus mengungkap dan menangkap pelakunya," terangnya.
Pengakuan Gustian Riau
Saat dikonfirmasi pada Senin (29/12/2025) malam, Gustian Riau membantah bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Ia menyatakan bahwa video itu adalah rekayasa yang dibuat menggunakan AI.
"Itu bukan saya, itu adalah video rekayasa yang dibuat dengan menggunakan AI," jelasnya singkat melalui sambungan telepon.
Gustian menduga oknum penyebar video tersebut memiliki motif untuk melakukan pemerasan. Ia mengaku telah berulang kali menjadi target upaya serupa yang memanfaatkan aset digital pribadinya yang diambil dari media sosial.
"Ini seperti yang biasa saya hadapi memang, ada dugaan ingin melakukan pemerasan. Untuk foto yang diambil itu dari media sosial pribadi saya," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran awal, Gustian menyebutkan pelaku diduga berasal dari luar daerah dan meminta uang dalam jumlah besar agar video tersebut tidak disebarluaskan.
"Karena itu dia memeras uang Rp 20 juta sampai 30 juta. Nama akunnya juga macam-macam. Dari pemeriksaan kami, posisi awalnya di Manado, habis itu ke Makassar," jelasnya.
Atas kejadian ini, Gustian berencana melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk memproses pelaku rekayasa digital dan pemerasan.
Polda Kepri Lakukan Penyelidikan
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, kepolisian tidak akan berspekulasi dalam menangani laporan tersebut. Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara profesional dan berlandaskan pembuktian hukum.
"Polri bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami tidak akan berspekulasi," ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, penanganan laporan masyarakat saat ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Terkait keaslian video tersebut, Asep menyebut pihaknya belum dapat memastikan kebenaran konten maupun identitas sosok yang ada di dalamnya.
"Kami periksa terlebih dahulu perangkat telepon genggamnya, memastikan apakah video itu asli atau tidak, siapa orang di dalamnya, nomor telepon yang digunakan, serta identitasnya. Semua masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
Kapolda juga mengungkapkan, hingga saat ini laporan resmi terkait dugaan tersebut baru disampaikan oleh satu orang pelapor. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran hukum lainnya.
"Walaupun pelapornya baru satu, proses hukum tetap berjalan secara komprehensif," ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar