Viral Bangsring Bawah Laut, Isu Penyanderaan dan Pungli Memicu Tindakan Pemkab Banyuwangi

Rapat Lintas Instansi Diadakan untuk Menjaga Citra Pariwisata Banyuwangi

Setelah munculnya dugaan penyanderaan dan pemerasan terhadap bus wisatawan asal Surabaya di kawasan wisata Bangsring Underwater, pihak berwenang segera mengambil langkah tegas. Pemerintah Kecamatan Wongsorejo menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan pengelola destinasi wisata, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), aparat keamanan, hingga warga setempat.

Rapat ini digelar pada Selasa siang 16 Desember 2025, di Aula Desa Bangsring. Tujuannya adalah untuk membenahi tata kelola wisata dan menyusun ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) agar kasus serupa tidak terulang lagi. Acara ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum penting untuk evaluasi bersama.

Beberapa tokoh penting hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi Taufik Rohman, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, S.H., Kepala Desa Bangsring, pengelola Bangsring Underwater dan Mutiara, serta perwakilan masyarakat setempat.

Kepala Desa Bangsring menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan rasa aman bagi wisatawan. Ia menyampaikan bahwa masalah ini harus menjadi pelajaran bersama agar destinasi wisata tetap ramah dan terpercaya.

Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah menilai insiden yang terjadi beberapa hari lalu sudah ditangani oleh aparat, tetapi dampaknya tidak boleh dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa ke depan akan ada penanganan lebih jelas, mulai dari mekanisme parkir bus wisata, pengawalan, hingga kontribusi CSR bagi warga di sepanjang akses jalan. Semua akan dirumuskan dan ditandatangani bersama.

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menekankan bahwa menjaga kondusivitas kawasan wisata bukan hanya tugas kepolisian. Ia menegaskan bahwa jika keamanan terganggu, yang rugi bukan hanya wisatawan, tapi seluruh ekosistem pariwisata. Ia memperingatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Plt. Kepala Disbudpar Banyuwangi Taufik Rohman menyebut kasus dugaan pungli ini sebagai ancaman serius bagi reputasi pariwisata daerah. Meski diduga dilakukan oleh oknum, dampaknya bisa menjalar luas. Ia menegaskan bahwa satu kejadian bisa merusak kepercayaan wisatawan. Ini harus dituntaskan, dan pelakunya harus diberi efek jera agar Banyuwangi tidak dicap buruk.

Sebelumnya, Bangsring Underwater dihebohkan oleh dugaan penyanderaan dan pemerasan terhadap rombongan bus wisatawan asal Surabaya pada Sabtu 13 Desember 2025. Dua orang berinisial Busahra dan Joddy Soebiyanto mendatangi bus yang terparkir di area Rumah Apung Bangsring dan secara paksa meminta uang jasa pengawalan sebesar Rp150 ribu. Aksi serupa kembali dilakukan terhadap bus lain dengan nominal yang sama.

Polsek Wongsorejo bergerak cepat. Kedua pelaku diamankan dan diperiksa di Unit Reskrim pada malam hari yang sama. Polisi menyita barang bukti uang tunai sisa hasil pemerasan sebesar Rp250 ribu. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa keduanya bukan pengelola resmi maupun pelaku pariwisata setempat, melainkan bertindak atas inisiatif pribadi.

Meski tidak ditahan, keduanya mendapat pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan, disertai peringatan keras. Aparat memastikan, jika perbuatan serupa terulang, proses hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pariwisata tidak hanya soal keindahan alam, tetapi juga tata kelola, integritas, dan rasa aman. Bangsring Underwater kini berada di persimpangan, berbenah atau kehilangan kepercayaan wisatawan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan