
Isu Pengaturan Pembagian Paket Proyek di Kayong Utara
Sebuah isu yang menarik perhatian publik kembali muncul terkait dugaan praktik pengaturan pembagian paket proyek pemerintah di lingkungan Kabupaten Kayong Utara. Isu ini muncul setelah unggahan viral di media sosial Facebook milik Muhammad Heriansyah Ardila, yang menyentuh pelaksanaan paket pekerjaan berjenis Penunjukan Langsung (PL), khususnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara.
Dalam unggahannya yang kini ramai dibicarakan, Heriansyah secara terbuka mempertanyakan keadilan dalam distribusi paket proyek. Ia menyoroti bahwa dari sekian banyak perusahaan yang tersedia di Kayong Utara, hanya sekitar 30 perusahaan yang terlibat aktif dalam pengerjaan proyek-proyek PL tersebut. Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya sejumlah perusahaan yang ditengarai memperoleh jatah lebih dari lima paket pekerjaan.
“Lebih mantap lagi dari sekian banyak perusahaan, hanya kurang lebih 30 perusahaan saja yang ikut andil. Bahkan ada beberapa perusahaan yang melebihi lima paket pekerjaan. Apakah perusahaan lain di Kayong tidak bayar atau taat pajak sehingga tidak dapat bagian?” tulis Heriansyah.
Unggahan ini memicu beragam reaksi di kalangan warganet, termasuk komentar dari tokoh masyarakat Simpang Hilir, Abdurani, yang dikenal kritis. “Mereka yang dapat paket proyek adalah tim yang memenangkan bupati dan wakil bupati terpilih,” tulis Abdurani, mengaitkan distribusi proyek dengan afiliasi politik.
Heriansyah juga melampirkan daftar sejumlah paket pekerjaan, meskipun tanpa mencantumkan tahun pelaksanaan spesifik. Data yang ditampilkan menunjukkan beberapa perusahaan menerima lebih dari lima paket, dengan total nilai pekerjaan yang mencapai lebih dari Rp1 miliar per perusahaan. Secara keseluruhan, postingan tersebut menyebutkan adanya 111 paket kegiatan dengan nilai anggaran total mencapai Rp16,687 miliar lebih.
Pemerintah memang membolehkan metode Penunjukan Langsung dalam pengadaan barang/jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya. Metode ini biasanya diperuntukkan bagi paket ber-nilai relatif kecil (umumnya hingga Rp200 juta per paket untuk barang/jasa/konstruksi, dan Rp100 juta untuk jasa konsultansi), kondisi darurat, atau jika hanya ada satu penyedia yang mampu.
Namun, meskipun aturan tidak secara eksplisit menetapkan batas maksimal jumlah paket yang boleh dikerjakan oleh satu perusahaan dalam satu tahun anggaran, prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah menekankan pada asas keterbukaan dan persaingan yang sehat. Praktik di mana satu perusahaan mendominasi banyak paket PL, bahkan dengan nilai total yang besar, berpotensi memicu kecurigaan dan melanggar prinsip keadilan dalam persaingan, meskipun batasan jumlah paket per penyedia tidak diatur eksplisit.
Menanggapi isu sensitif ini, Warta Pontianak telah berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, mengaku sedang mengikuti kegiatan dan mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Andi, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Saye lagi mengikuti kegiatan, nanti boleh kontak Bang Andi selaku PPTK kegiatan ye,” ujar Jumadi singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan ketidakmerataan dan dominasi pembagian paket proyek PL ini. Publik masih menantikan klarifikasi resmi terkait transparansi penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Penjelasan dan Klarifikasi yang Diharapkan
Publik sangat mengharapkan adanya penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai isu ini. Mereka ingin memastikan bahwa semua proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan adil. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain: Apakah semua perusahaan yang terlibat dalam proyek PL memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan? Bagaimana mekanisme pemilihan perusahaan yang mendapatkan paket proyek? Apakah ada indikasi korupsi atau nepotisme dalam proses ini?
Selain itu, masyarakat juga ingin tahu apakah ada pihak-pihak tertentu yang memiliki koneksi atau hubungan istimewa dengan pemerintah daerah, sehingga memudahkan mereka dalam mendapatkan paket proyek. Ini menjadi pertanyaan penting karena bisa memengaruhi keadilan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar