
Berita Viral Terpopuler: Isu Kekasih, Guru Kepergok di Toilet, dan Penghentian Kerja Guru Honorer
Berikut adalah rangkuman berita viral terpopuler yang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Berbagai isu menarik muncul, mulai dari kasus kepergok berduaan hingga perubahan kebijakan pendidikan.
Istri Arya Daru Tahu Suaminya Check-in dengan Wanita Lain
Dalam kasus kematian mendadak Arya Daru, istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri atau dikenal sebagai Pita, mengungkap bahwa ia sudah mengetahui bahwa suaminya pernah check-in 24 kali bersama seorang wanita bernama Vara antara tahun 2024 hingga 2025. Informasi ini berasal dari hasil pemeriksaan resepsionis hotel dan jejak digital pada aplikasi pemesanan kamar.
Pita menyatakan bahwa keluarga tidak menganggap informasi tersebut sebagai hal baru, karena telah diberitahu melalui video konferensi Zoom oleh polisi pada tanggal 28 Juli. Meskipun demikian, ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak ditutupi.
Vara disebut-sebut sebagai istri dari seorang jenderal TNI Angkatan Laut dan pernah bertemu dengan Arya saat makan bersama. Beberapa jam sebelum kematian Arya, Vara sempat kepergok di Mal Grand Indonesia (GI) bersama satu orang lainnya bernama Dion.
Pak Guru Kepergok di Toilet Masjid dengan Pemuda
Di Kota Padang, Sumatera Barat, dua pria dewasa kepergok berada di dalam toilet masjid. Video detik-detik mereka digerebek warga kini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, tampak beberapa petugas polisi mendatangi toilet sebuah masjid. Polisi lalu menggedor pintu toilet yang tertutup. Setelah dibuka, ternyata di dalam ada dua pria dewasa.
Salah satu pria yang disebut berprofesi sebagai guru SMA tampak mengenakan baju seragam coklat, sementara satu pria lainnya tidak mengenakan kaos. Mereka kemudian dipaksa membuka celana dan ditanya tentang identitas masing-masing. Dari pengakuan mereka, ternyata sudah dua kali berduaan di kamar mandi. Namun, perekam video mengatakan jika dua pria tersebut sudah beberapa kali berduaan di toilet masjid tersebut.
Kronologi Guru Zunaidi Terpaksa Berhenti Mengajar Usai 16 Tahun Mengabdi
Guru Zunaidi (39), yang mengabdi selama 16 tahun di SMA Negeri Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terpaksa berhenti mengajar setelah tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Zunaidi dan sejumlah guru lainnya hanya diperbolehkan bekerja hingga 31 Desember 2025 berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor S/800/1616/2025.
Setelah tanggal tersebut, kepala sekolah dilarang mempekerjakan tenaga honorer dan tidak diperkenankan menganggarkan gaji mereka. Zunaidi mengaku tidak pernah membayangkan harus mengakhiri pengabdiannya secara tiba-tiba. Ia mengungkapkan bahwa setelah terbitnya aturan tersebut, ia terpaksa menerima kenyataan pahit untuk berhenti mengajar.
Ia menyayangkan bahwa berbagai prestasi yang telah diraih selama bertahun-tahun seolah tidak memiliki arti. Yang lebih menyakitkan lagi, tidak ada pesangon untuknya. Meski demikian, Zunaidi memilih untuk tidak terus terpuruk dan berencana meninggalkan pendidikan formal serta mencari peluang di bidang lain seperti fotografi.
Tanggapan Ketua PGRI
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pati, Tri Manto, menyampaikan keprihatinan terkait kebijakan penghentian tenaga honorer pada 31 Desember 2025. Meskipun pemerintah telah mengangkat banyak tenaga honorer melalui jalur PPPK Paruh Waktu, Tri Manto menegaskan masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, terutama akibat pensiun atau purna tugas, serta belum terisinya formasi PPPK di sejumlah sekolah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar