
Pemkab Sumedang Siapkan Lokasi Baru untuk Mako Satpol PP
Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Fajar Aldila, memimpin kegiatan pembersihan di lokasi lahan yang akan digunakan sebagai markas komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, sebagai persiapan awal sebelum pembangunan dimulai.
Pemkab Sumedang berencana memindahkan Mako Satpol PP dari bangunan lama yang terletak di Jl Pangaduan Heubeul (Pengheub), Kelurahan Situ, ke samping Gedung Perpustakaan di kompleks Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS). Rencana perpindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan bagi masyarakat.
Pembangunan Mako Satpol PP di kawasan PPS direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026 ini. Untuk memastikan kelancaran proses konstruksi, anggota Satpol PP bersama Wabup Fajar Aldila melakukan kegiatan pembersihan lokasi dari semak belukar dan sampah-sampah yang menumpuk.
“Iya benar, rencananya tahun ini pembangunan Mako Satpol PP di kawasan PPS akan dimulai dan sebagai persiapan kami bersihkan lokasi dari semak belukar,” jelas Fajar Aldila dalam pernyataannya.
Alasan Pemindahan Mako Satpol PP
Menurut Fajar Aldila, pemindahan Mako Satpol PP ke kawasan PPS dilakukan karena bangunan lama di Jl Pangaduan Heubeul dinilai sudah tidak layak. Dinding bangunan mengalami kerusakan, atap bocor, serta lantai yang rusak. Hal ini dapat membahayakan kegiatan operasional Satpol PP dan juga menjadikan lingkungan kerja yang tidak nyaman bagi pegawai.
Selain itu, lokasi baru di kawasan PPS dipilih karena lebih strategis dan dekat dengan pusat pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi antara Satpol PP dengan instansi-instansi lainnya.
Perencanaan Pindahnya Kantor SKPD Lainnya
Lebih lanjut, Wabup Fajar Aldila menyampaikan bahwa selain Mako Satpol PP, kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya juga direncanakan akan dipindahkan ke kawasan PPS. Namun, perpindahan ini akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas pemerintahan sehari-hari.
Pemindahan kantor SKPD ke PPS bertujuan untuk menciptakan ruang kerja yang lebih efisien dan terpadu. Dengan konsentrasi kantor-kantor di satu lokasi, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Tantangan dan Persiapan
Meski rencana ini menawarkan banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah proses pemindahan peralatan dan dokumen yang cukup besar. Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara instansi-instansi terkait agar tidak terjadi hambatan selama proses perpindahan.
Namun, dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, termasuk kegiatan pembersihan lokasi seperti yang dilakukan oleh Wabup Fajar Aldila, diharapkan pembangunan Mako Satpol PP dan perpindahan kantor SKPD dapat berjalan lancar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar