
Kondisi Dapur MBG di Kuningan Masih Memerlukan Perbaikan
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi dapur yang digunakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Hal ini terkait dengan kelengkapan administrasi dan penataan bangunan dapur Mitra SPPG MBG.
"Keprihatinan kami antara lain adalah masih ditemukannya dapur yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), padahal itu merupakan salah satu persyaratan penting dalam beroperasinya sebuah dapur MBG," ujar Tuti kepada wartawan pada Jumat (12/12/2025).
Dampak dari ketiadaan IPAL menurutnya dapat memengaruhi profesionalisme dapur dalam menjalankan program pemerintah. "Secara kesehatan, bagaimana mungkin produksi makanan bisa aman jika tidak memiliki IPAL? Dari temuan tersebut, kami telah menyarankan kepada Mitra SPPG MBG untuk melengkapi kebutuhan bangunan dapur," tambahnya.
Selain itu, Tuti juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada data yang tersedia mengenai jumlah relawan atau karyawan dapur MBG yang telah mengikuti cek kesehatan.
"Hingga kini, kami belum memiliki data atau belum menerima informasi tentang berapa banyak karyawan dapur MBG yang telah dites kesehatan," katanya.
Pemeriksaan Kesehatan Relawan MBG Diwajibkan
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi relawan penjamah pangan sebagai langkah memastikan keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (PMBG).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, pada 1 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan selaku Ketua Satgas P3MBG mengenai kewajiban pemeriksaan kesehatan seluruh relawan yang terlibat dalam pelayanan makanan bergizi.
Dalam surat bernomor 400.7.11.4/6081/Kesmas, Dinkes menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mengajukan permohonan fasilitasi pemeriksaan kesehatan kepada Dinas Kesehatan. Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 315 Desember 2025, setiap Senin hingga Sabtu, dan akan dilakukan di dua rumah sakit pemerintah, yaitu RSUD 45 Kuningan dan RSUD Linggajati.
Langkah Penting untuk Menjamin Keamanan Makanan
Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh relawan yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi memiliki kondisi kesehatan yang memadai. Hal ini sangat penting karena mereka berperan langsung dalam proses pengolahan dan pelayanan makanan.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang rutin, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit melalui makanan yang disajikan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan makanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kesiapan Dapur MBG Harus Diperbaiki
Tuti Andriani menekankan bahwa perbaikan kondisi dapur harus segera dilakukan agar program MBG dapat berjalan secara optimal. Ia menilai bahwa beberapa dapur masih kurang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
"Kami berharap Mitra SPPG MBG dapat segera melengkapi kebutuhan bangunan dapur sesuai dengan persyaratan yang berlaku," ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kualitas dapur dan pemeriksaan kesehatan relawan, diharapkan program MBG dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar