Wagub Jateng Tegaskan Larangan Perundungan dan Hukuman Fisik di Pesantren


SEMARANG, berita
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menekankan pentingnya larangan perundungan dan hukuman fisik di lingkungan pesantren. Ia mengajak pengelola pesantren serta seluruh santri untuk lebih terbuka dalam menyampaikan pengalaman mereka, khususnya dalam konteks perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Yasin menilai bahwa isu perlindungan anak di pondok pesantren tidak boleh dianggap sepele. Pasalnya, masih terjadi kasus kekerasan, terutama perundungan dan tekanan mental, dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal ini menjadi peringatan serius agar pesantren memperkuat sistem pengasuhan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasin dalam acara halaqah bertema "Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak" yang digelar di Pondok Pesantren Girikesumo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat, (12/12/2025).

Bentuk kekerasan itu tidak selalu fisik. Yang paling tinggi justru bullying dan tekanan mental. Ini menimbulkan ketidakpercayaan anak-anak didik kita untuk tumbuh dan menjadi pemimpin, ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Yasin juga menyebutkan bahwa sejak 2019 hingga 2025, tercatat puluhan kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut hanya terlihat di permukaan, layaknya gunung es.

Menurutnya, banyak santri yang tidak berani melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang. Sering kali santri berasumsi, kalau mereka bicara, harus menjaga nama pesantren dan kiai, sehingga tidak berani menyampaikan, tambahnya.

Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa pondok pesantren harus menjadi lembaga pendidikan yang inklusif, memberikan ruang aman bagi seluruh santri, termasuk mereka yang menghadapi persoalan psikologis. Ia menekankan pentingnya penataan pembinaan dan pengawasan, terutama terkait pola senioritas di pesantren.

Penugasan santri senior sebagai pengurus merupakan bagian dari pendidikan. Namun, perlu pendampingan agar penugasan itu tidak berubah menjadi tekanan. Pemberian tazir (hukuman) harus bersifat mendidik, imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Fatkhurronji, menegaskan bahwa untuk mewujudkan pesantren ramah anak, diperlukan sistem dan jejaring yang saling terhubung.

Pesantren yang aman dan nyaman tidak cukup dilihat dari sisi fisik. Harus ada kenyamanan dalam proses pendidikan, dengan jejaring antara pengasuh, orang tua, santri, masyarakat, serta dukungan pemerintah, tuturnya.

Halaqah ini menjadi ruang penguatan komitmen para ustaz dan ustazah untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai keilmuan dan akhlakul karimah sebagai ciri khas pesantren.

Pentingnya Perlindungan Anak di Lingkungan Pesantren

Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pengelola pesantren untuk memastikan perlindungan anak:
Membangun sistem pelaporan yang aman dan rahasia, sehingga santri merasa nyaman untuk menyampaikan keluhan tanpa takut dihukum atau dianggap tidak setia.
Memberikan pendidikan tentang hak-hak anak dan bentuk-bentuk kekerasan, baik secara langsung maupun melalui program edukasi.
Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan pesantren yang sehat dan harmonis.
Mengadakan pelatihan bagi pengajar dan pengasuh untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.

Peran Santri Senior dalam Sistem Pengasuhan

Santri senior memiliki peran penting dalam sistem pengasuhan pesantren. Namun, penugasan mereka harus dilakukan dengan hati-hati dan didampingi oleh pengasuh yang memahami tanggung jawab moral.
Penugasan seperti menjadi pengurus atau pengajar di lingkungan pesantren bisa menjadi bagian dari proses pembelajaran.
Namun, jika penugasan tersebut berubah menjadi tekanan, maka akan berdampak negatif pada psikologi santri.
* Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan bimbingan agar penugasan tersebut tetap dalam batas wajar dan tidak menimbulkan rasa takut atau tidak nyaman.

Keberlanjutan Program Perlindungan Anak

Untuk memastikan keberlanjutan program perlindungan anak di pesantren, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak.
Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam bentuk regulasi dan program pendidikan.
Lembaga non-pemerintah dan organisasi masyarakat juga bisa berkontribusi dalam penyuluhan dan advokasi.
* Selain itu, pesantren sendiri harus aktif dalam mengembangkan kebijakan internal yang mendukung lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan komitmen bersama, pesantren dapat menjadi tempat yang tidak hanya membentuk generasi penerus bangsa, tetapi juga melindungi dan menjaga kesejahteraan anak-anak didiknya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan