Wakapolda Tekankan Paradigma Baru Pengamanan Unjuk Rasa dalam Sispamkota 2025 Polresta Pontianak

Wakapolda Tekankan Paradigma Baru Pengamanan Unjuk Rasa dalam Sispamkota 2025 Polresta Pontianak

Simulasi Sispamkota Tahun 2025 di Pontianak

Polresta Pontianak menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) tahun 2025 dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan aksi unjuk rasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Rahadi Usman, tepat di depan Taman Alun-alun Kapuas, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Simulasi tersebut menampilkan berbagai skenario penanganan unjuk rasa, mulai dari kondisi tertib hingga eskalasi situasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Tujuan dari simulasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh personel kepolisian mampu merespons dengan cepat dan efektif dalam berbagai situasi yang mungkin terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang digelar di Cikeas, Jawa Barat. Dalam apel tersebut, seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia mendapatkan arahan mengenai perubahan paradigma dalam penanganan dan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa.

"Pelatihan ini adalah implementasi nyata dari hasil Apel Kasatwil. Kami, dalam hal ini Bapak Kapolda dan jajaran di tingkat Polda, mengapresiasi Kapolresta Pontianak beserta seluruh personel yang telah menginisiasi tindak lanjut tersebut," ujar Brigjen Pol Roma saat diwawancara usai simulasi pada Jumat 12 Desember 2025.

Brigjen Pol Roma menjelaskan bahwa perubahan paradigma penanganan unjuk rasa perlu dilakukan sebagai evaluasi dari berbagai kejadian sebelumnya. Ia menambahkan bahwa sambil Mabes Polri melakukan revisi pedoman di tingkat pusat, jajaran di daerah juga mulai menerapkan perubahan tersebut melalui sispamkota yang dilaksanakan langsung dalam bentuk gladi di lapangan.

"Semoga ini menjadi pelatihan yang memberikan transfer knowledge secara langsung kepada anggota yang selalu berada di lini depan dalam penanganan dan pelayanan unjuk rasa di Pontianak," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa setiap personel harus memahami parameter eskalasi situasi, mulai dari fase tertib, kurang tertib, tidak tertib, hingga kondisi rusuh. Untuk setiap fase, terdapat pedoman mengenai kekuatan personel yang dikerahkan, langkah-langkah pengamanan, dan tindakan yang boleh atau tidak boleh dilakukan.

"Tetapi semua itu dilakukan dengan satu prinsip: tetap mengedepankan hak asasi manusia," tegasnya.

Perubahan Paradigma dalam Penanganan Unjuk Rasa

Perubahan paradigma dalam penanganan unjuk rasa mencakup beberapa aspek penting, seperti:

  • Peningkatan komunikasi antara aparat kepolisian dan peserta unjuk rasa agar tercipta suasana yang damai.
  • Pemahaman tentang hak asasi manusia, termasuk perlindungan terhadap hak-hak dasar peserta unjuk rasa.
  • Peningkatan koordinasi antar instansi terkait guna memastikan penanganan yang lebih efektif dan profesional.

Dengan adanya simulasi ini, diharapkan para petugas dapat lebih siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan