Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Beri Respons Tak Terduga, Soroti Proses Hukum

Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung dan Respons Pihak Terkait

Pada hari Rabu (10/12/2025), Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan Kota Bandung. Kedua tersangka tersebut adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Keputusan ini diumumkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 75 saksi dan menyita berbagai barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Menurut Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, kedua tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan mengatur penunjukan penyedia jasa.

Proses Hukum yang Harus Diikuti

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan respons atas penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum, ujar Dedi saat menanggapi penetapan Erwin sebagai tersangka.

Menyoal kemungkinan pemberhentian Erwin dari posisi Wakil Wali Kota Bandung, Dedi menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranah kewenangannya. Ia menjelaskan bahwa pemecatan akan berproses di pengadilan dan menunggu keputusan hukum tetap.

Penyidikan Masih Berkembang

Penyidikan dalam kasus ini masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain. Irfan Wibowo menjelaskan bahwa proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebar di berbagai SKPD Pemerintah Kota Bandung.

Saat ditanya apakah kedua tersangka sudah ditahan, Irfan menegaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena masih harus menunggu ketentuan dalam undang-undang pemerintahan daerah, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum menahan kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Peringatan untuk Aparatur Sipil Negara

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, juga memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala daerah, agar menjaga integritas dan tidak melakukan korupsi. Hal ini disampaikan Erwan menyoroti kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga dari partai NasDem.

Saat HUT Korpri saya sudah sampaikan, kita harus berintegritas, jauhi KKN korupsi, kolusi, nepotisme, ujar Erwan.

Terkait penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap keduanya, Erwan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa negara menganut asas praduga tak bersalah. Ketika seseorang dijadikan tersangka, belum tentu menjadi terdakwa.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil dalam menangani dugaan tindakan melanggar hukum. Selain itu, peran aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan dan keterbukaan sangat krusial. Semua pihak, baik pejabat maupun masyarakat, diharapkan dapat menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan