
Isu Perusakan Kebun Teh di Pangalengan yang Menimbulkan Kekhawatiran Lingkungan
Kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, telah menjadi perhatian serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar). Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi memicu bencana alam.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin, menjelaskan bahwa penebangan tanaman teh menggunakan alat berat menghilangkan fungsi penyerapan air yang penting dalam kawasan tersebut. Ia menyatakan bahwa daya serap air yang seharusnya dapat disimpan oleh tanaman teh akan hilang jika tanaman tersebut ditebang, terutama dengan cara menggunakan alat berat seperti beko.
"Daya serap yang mestinya dapat tertampung oleh tanaman teh akan hilang jika tanaman-tanaman tersebut ditebang apalagi cara menebang dengan menggunakan beko," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 2 Desember 2025.
Menurut Wahyudin, kondisi ini dapat menyebabkan tingginya run off selama musim hujan, yang berpotensi menggerus material tanah dan memicu banjir bandang. Ia juga menyebut adanya dugaan bahwa dalam 20 tahun terakhir, PTPN sering bekerja sama dengan perusahaan atau individu bermodal besar untuk mengalihfungsikan lahan teh menjadi area pertanian sayuran, khususnya kentang.
"Dugaan kuat Walhi, selama kurun waktu 20 tahun, PTPN sendiri yang kerap menjadikan lahannya untuk dikerjasamakan kepada perusahaan atau individu yang memiliki modal kuat untuk usaha pertanian jenis sayuran (kentang)," ujarnya.
Wahyudin menilai praktik tersebut tidak sesuai aturan. "Tidak dibenarkan dalam aturan apa pun bentuk kerja sama yang telah lama dijalankan PTPN dengan mengubah fungsi kawasan atau tanaman teh. Rilis luasan yang dikeluarkan PTPN sebesar 150 Ha, di lapangan angkanya bisa lebih besar dari itu," katanya. Ia menyebut PTPN memberi keleluasaan penggunaan lahan kepada pihak berkepentingan untuk pertanian sayuran.
Perubahan fungsi lahan, lanjutnya, menghilangkan manfaat ekologi yang penting. "Perubahan fungsi lahan dari tanaman teh ke tanaman sayuran sama sekali tidak dibenarkan, bahkan jika terjadi dengan sengaja mengalihfungsikan tanaman teh menjadi sayuran adalah pelanggaran berat dan dapat ditindak serta diberikan sanksi," ujar Wahyudin.
Dampaknya nyata: daya serap air hilang dan aliran air hujan dapat menggerus tanah hingga meningkatkan sedimentasi di sungai-sungai kecil. Ia menegaskan bahwa hal itu dapat memicu banjir lumpur. Karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah tegas berupa penertiban dan penegakan hukum terhadap pihak yang menyebabkan alih fungsi lahan.
"Yang faktanya selama ini PTPN sendirilah yang sering membuat kerja sama dengan perusahaan serta individu yang memiliki modal untuk berkegiatan tanaman sayuran. Ironinya, selama HGU dikantongi PTPN tidak pernah ada upaya audit yang dilakukan oleh pemerintah bahkan cenderung tidak ada proses kontrol serta pengawasan yang ketat," tuturnya.
Wahyudin menilai lemahnya pengawasan membuat pemerintah tidak mengetahui sepenuhnya praktik yang terjadi di lapangan. Ia mempersilakan pemerintah mengecek data ke ATR/BPN.
"Sejauh pengetahuan Walhi di Kabupaten Bandung, salah satunya terdapat ribuan Ha HGU PTPN yang telah habis yang akhirnya dikerjasamakan kepada pihak lain agar PTPN tidak mendapatkan kerugian," katanya.
Ia menjelaskan bahwa ketika masa izin HGU habis, PTPN hanya memiliki dua pilihan: mengajukan perpanjangan atau mengembalikan lahan kepada negara. Namun, kurangnya pengawasan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.
"Karena tidak ada kontrol dan pengawasan yang ketat dari pemerintah maka selama ini yang terjadi adalah sewa-menyewa lahan kepada perusahaan dan kelompok pemodal," ucapnya.
Walhi mendesak pemerintah melakukan pengusutan secara tuntas. "Karena Walhi meyakini betul dalang utamanya adalah oknum PTPN sendiri. Perlu penyelidikan yang serius serta audit HGU yang selama ini dikantongi oleh PTPN yang tidak memberikan dampak kesejahteraan yang baik untuk masyarakat sekitar dan lingkungan," tegasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar