Wali Kota Bandung Serahkan Kasus ke Hukum, Farhan Minta Publik Tidak Terprovokasi Usai Video Hate Sp

Wali Kota Bandung Serahkan Kasus ke Hukum, Farhan Minta Publik Tidak Terprovokasi Usai Video Hate Speech Viral

Penanganan Kasus Ujaran Kebencian oleh Streamer YouTube

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengambil langkah tegas terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang streamer YouTube bernama Resbob alias Adimas Firdaus. Video siaran langsung yang diunggah oleh Resbob menyebarkan kalimat penghinaan terhadap etnis Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking, menjadi viral di media sosial. Hal ini memicu amarah publik di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Tim siber Polda Jabar telah melakukan pemetaan digital terhadap jejak pelaku. "Kami sudah melakukan profiling terhadap akun pelaku hate speech yang menyerang Viking dan warga Jabar. Penyelidikan sudah dimulai," ujarnya di Mapolda Jabar, Jumat 12 Desember 2025.

Hendra menambahkan bahwa saat ini, polisi sedang memproses laporan polisi (LP) yang masuk guna melengkapi berkas perkara. Proses ini termasuk menguatkan keterangan dari saksi korban. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena sudah menyentuh isu SARA dan berpotensi memecah belah masyarakat. Sebagai orang Sunda, dirinya merasa sangat tersinggung dan marah atas ucapan pelaku. Ia meminta kepolisian untuk bertindak tegas.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum. Farhan meminta masyarakat agar tidak terprovokasi. Menurutnya, isu ini sudah menjadi perhatian banyak pihak. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tindakan yang Dilakukan oleh Polda Jabar

Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan oleh Polda Jabar dalam menangani kasus ini:

  • Pemetaan Digital: Tim siber Polda Jabar melakukan pemetaan digital terhadap jejak pelaku.
  • Profiling Akun: Pihak kepolisian melakukan profiling terhadap akun pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian.
  • Penyelidikan: Penyelidikan telah dimulai untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
  • Proses LP: Laporan polisi (LP) yang masuk sedang diproses untuk melengkapi berkas perkara.
  • Menguatkan Keterangan Saksi: Keterangan dari saksi korban diperkuat untuk memperkuat proses hukum.

Tanggapan dari Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat Jawa Barat juga memberikan respons terhadap kasus ini. Beberapa dari mereka menilai bahwa tindakan pelaku sangat tidak pantas dan harus ditindak tegas. Mereka menekankan pentingnya menjaga harmoni antar etnis dan menjunjung nilai-nilai kebhinekaan.

Selain itu, para tokoh juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang bisa memicu kerusuhan. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Dampak Terhadap Masyarakat

Kasus ini menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap masyarakat Jawa Barat. Banyak warga merasa tidak nyaman dengan ucapan pelaku, terutama terkait isu SARA. Mereka berharap pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap informasi yang disebarkan di media sosial. Polda Jabar telah menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan