Wali Kota Medan Dorong Aplikasi Smart Tax Cegah Kebocoran Pajak

Wali Kota Medan Dorong Aplikasi Smart Tax Cegah Kebocoran Pajak

Komitmen Wali Kota Medan dalam Meningkatkan Kemandirian Finansial Kota

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan komitmennya untuk menjadikan Medan sebagai kota yang kuat dan mandiri secara finansial. Hal ini ditegaskan saat ia membuka acara Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus Launching Smart Tax di Medan, Kamis (11/12).

"Kota ini hanya bisa maju apabila memiliki kekuatan financial yang baik. Artinya apabila financial kita kuat dan mandiri, maka banyak pekerjaan besar yang dapat kita lakukan," ujar Rico Waas. Ia menekankan bahwa pajak yang diperoleh dari masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan pajak daerah harus dilakukan secara maksimal, transparan, dan berintegritas.

Rico juga menyampaikan visinya untuk menjadikan Medan sebagai kota metropolitan dan simbol bagian barat Indonesia. Jika hal ini tercapai, negara lain akan melirik Medan untuk berinvestasi di sini. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bapenda Kota Medan perlu memperkuat sistem agar menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang diambil adalah sosialisasi Opsen PKB dan digitalisasi melalui aplikasi Smart Tax. Rico menilai bahwa sistem digitalisasi ini sangat penting untuk meningkatkan PAD Kota Medan secara signifikan. Ia berharap sistem ini dapat memperkuat Bapenda dalam mencegah kebocoran pajak.

Sosialisasi Opsen PKB dan Peran Bapenda

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder pemerintah daerah, seperti BUMN, BUMD, dan Perbankan mengenai mekanisme Opsen PKB. Ia juga mengimbau agar para wajib pajak segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

"Kami mengimbau untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi memiliki program pemutihan pajak kendaraan bermotor, jadi harus dimanfaatkan dengan sebaiknya, mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Agha.

Fungsi Aplikasi Smart Tax

Terkait dengan Smart Tax, Agha menjelaskan bahwa aplikasi ini memiliki fungsi yang sangat luas, terutama dalam memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran. Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pembayaran pajak, pencetakan resi bukti perlunasan hingga pelaporan pajak.

"Sangat luas sekali ya fungsinya, karena dapat digunakan untuk pendaftaran wajib pajak, pembayaran pajak, pencetapan resi bukti perlunasan hingga dapat digunakan sebagai aplikasi pelaporan bagi warga," tambahnya.

Hadirnya Narasumber Berpengalaman

Acara yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan ini, juga turut menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman. Di antaranya adalah Rizki Widiasmoro selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri, Fariz Haholongan Hutagalung selaku Kabid PSIPD Bapenda Sumut, Rizki Romodhon selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Kota Medan, dan Iptu Chairil selaku Pamin 2 Subbid Regident Ditlantas.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan