Wali Kota Medan Perpanjang Status Darurat Bencana Hingga Natal

Wali Kota Medan Perpanjang Status Darurat Bencana Hingga Natal

Pemko Medan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 12 hingga 25 Desember 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Medan, Jumat (12/12/2025). Ia menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan untuk mengoptimalkan proses pemulihan pasca banjir besar yang melanda Kota Medan pada 27 November 2025 lalu.

"Kita melihat Medan saat ini masih dalam proses pemulihan, sehingga penanganannya harus lebih maksimal," ujar Rico Waas. Sebelumnya, Pemko Medan telah menetapkan status tanggap darurat sejak 27 November hingga 11 Desember 2025. Kebijakan itu diambil setelah banjir menerjang 19 kecamatan di Kota Medan.

Rico menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat juga menjadi langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan informasi BMKG, Kota Medan diprediksi mengalami cuaca buruk pada 815 Desember 2025. "BMKG sudah menyampaikan adanya prediksi cuaca buruk. Ini harus kita antisipasi, meskipun kita berharap semuanya tetap baik-baik saja," kata Wali Kota.

Selama masa tanggap darurat ini, Rico menginstruksikan seluruh jajaran Pemko Medan untuk bekerja lebih maksimal dalam penanganan pasca banjir, terutama bagi masyarakat dan wilayah terdampak. "Saya minta semua jajaran bekerja lebih maksimal dalam proses pemulihan ini, khususnya untuk masyarakat di daerah terdampak," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemko Medan sudah menyiapkan sejumlah langkah pemulihan, termasuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat banjir. "Semua butuh penanganan lanjutan. Kondisi ini harus segera kita benahi. Termasuk persoalan sampah, yang memang sudah mulai teratasi, tapi saya ingin kondisinya semakin pulih dan tidak ada lagi sampah menumpuk," jelas Rico.

Posko Bencana di Gedung Serba Guna PKK Medan tetap beroperasi hingga 25 Desember 2025 untuk melayani kebutuhan masyarakat terdampak selama masa pemulihan. "Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, Posko Bencana di gedung PKK juga kita perpanjang masa operasionalnya," katanya.

Tingkatkan Layanan untuk Korban Bencana Banjir

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan responsif bagi warga terdampak banjir. Ia meminta lurah dan camat membantu masyarakat tanpa menunda, termasuk mempercepat pemulihan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. "Jika ada lurah tidak merespons, laporkan ke camat. Jika camat juga tidak merespons, sampaikan langsung kepada saya melalui media sosial. Tidak boleh ada yang mempermainkan pelayanan," tegasnya.

Rico Waas juga mengingatkan bahwa BMKG memprediksi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi hingga pertengahan Desember dan dapat berlanjut hingga awal Januari. Karena itu, ia meminta camat dan lurah memberikan informasi cuaca secara berkala kepada masyarakat, menyiapkan lokasi evakuasi, serta memastikan logistik tetap tersedia. "Pelayanan harus tetap berjalan meski dalam situasi kewaspadaan bencana," ujarnya.

Ia mengajak seluruh jamaah mengirimkan doa untuk warga terdampak banjir di Kota Medan maupun wilayah lain mulai dari Aceh hingga Sumatera Barat. "Banyak saudara kita yang kehilangan harta, rumah, bahkan keluarga. Semoga mereka diberi kekuatan, kesehatan, dan rezeki yang lebih baik."

Rico Waas juga menyampaikan bahwa Pemko Medan telah menginstruksikan Dinas Kesehatan mempercepat pelayanan bagi warga yang mengalami keluhan pascabanjir seperti batuk atau diare, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan