Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Buka Suara Soal Program Wakaf

Program Wakaf di Sukabumi Dijalankan dengan Transparan dan Terstruktur

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menunjukkan optimisme terhadap pelaksanaan program wakaf yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Ia yakin bahwa program ini akan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari DPRD. Meski demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai program tersebut.

"Jika ada wacana hak angket dari DPRD, saya rasa tidak sampai situ. Saya senang karena respons yang datang selalu untuk kebaikan, dan ini menjadi momen literasi wakaf yang semakin berkembang," ujar Ayep saat berkunjung ke redaksi nurulamin.pro, Selasa (16/12/2025).

Pihaknya juga siap menjelaskan keraguan-keraguan yang muncul terkait program wakaf. Menurut Ayep, program ini telah memiliki payung hukum yang jelas, seperti UU Nomor 41 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, serta petunjuk-petunjuk pelaksanaannya.

"Semuanya sudah jelas, termasuk bagaimana pengelolaan uangnya," katanya.

Pengelolaan Wakaf Melalui Lembaga Syariah

Ayep menjelaskan bahwa pengelolaan uang dari program wakaf hanya dilakukan melalui lembaga keuangan berbasis syariah, seperti reksadana syariah. Dengan demikian, wakaf bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sampai saat ini, lembaga pengelola wakaf di Sukabumi telah mengumpulkan sekitar Rp 522.000.000. "Wakaf ini baru kita sosialisasikan sekitar 8 bulan lalu, tapi sudah cukup baik. Ini akan terus tumbuh setiap bulannya dan selalu dirilis di website kita," ujar Ayep.

Manfaat Wakaf untuk UMKM

Hasil kelola wakaf akan digunakan untuk kepentingan warga yang membutuhkan, salah satunya adalah anak yatim. Selain itu, para pelaku usaha mikro atau ultramikro di Sukabumi dapat memperoleh pinjaman modal tanpa bunga.

"Tukang lotek, tukang gorengan, goreng pisang, tukang cilok, seperti itu yang cukup modalnya hanya Rp 250.000," kata Ayep.

Sampai saat ini, sebanyak 1.220 pelaku usaha ultramikro telah mendapatkan manfaat dari program wakaf. Bantuan ini juga berasal dari sedekah.

"Target kita per RT adalah dua pelaku, sehingga nanti bisa mencapai 10-20 per RT yang kita beri bantuan. Jika 10 per RT, maka totalnya mencapai 15.500 pelaku usaha," ujar Ayep.

Isu Konflik Kepentingan

Dalam kunjungan tersebut, Ayep juga menjawab isu konflik kepentingan terkait kerja sama dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa sebagai pengelola wakaf. Ia mengakui bahwa pendirian yayasan tersebut tak terlepas dari perannya.

Namun, ia menjelaskan bahwa pada pertengahan Februari tahun ini, atau dua minggu sebelum dilantik sebagai Wali Kota Sukabumi, ia telah mengundurkan diri dari yayasan tersebut.

"Saya mendirikan lembaga Doa Bangsa, saya yang keluarkan dana untuk lahirnya lembaga ini, maka orang mengaitkan dengan konflik kepentingan. Padahal sejak Februari, dua minggu sebelum dilantik, saya sudah mengundurkan diri," ujar Ayep.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari semua kepengurusan yang terkait dengan Yayasan Doa Bangsa.

Menurut Ayep, Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa dilibatkan dalam pengelolaan wakaf karena lembaga tersebut merupakan satu-satunya nazhir wakaf di Sukabumi yang memiliki izin.

"Sampai hari ini belum ada yang lain, karena regulasi mendapatkan izin menjadi nazhir wakaf juga tidak mudah karena menyangkut pengumpulan dana masyarakat di Indonesia," ujar Ayep.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan