
Peninjauan Wapres Gibran di Kawasan IKN
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan peninjauan terhadap kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (31/12) dalam rangka memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana. Pembangunan proyek tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2027.
Gibran menjelaskan bahwa kompleks legislatif dan yudikatif merupakan bagian penting dari pengawalan pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru. Tujuannya adalah untuk memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan.
”Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027,” ujar Gibran.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Fasilitas di Kawasan Legislatif
Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara menjelaskan bahwa kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi. Ruang terbuka publik ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari prinsip kedaulatan rakyat.
Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif. Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi dengan ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan.
Pembangunan Kawasan Yudikatif
Dalam peninjauan tersebut, Wapres juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang meliputi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Masing-masing gedung dirancang dengan filosofi khusus:
- Mahkamah Agung: Memiliki empat pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan.
- Mahkamah Konstitusi: Memiliki sembilan pilar yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim.
- Komisi Yudisial: Memiliki tujuh pilar yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung.
”Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang,” tambah Cakra.
Tim Pendamping Peninjauan
Mendampingi Wapres dalam peninjauan ini adalah Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan progres pembangunan IKN berjalan sesuai target.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar