Wardatina Mawa Tidak Sudi Dikasih, Hubungan dengan Insanul Fahmi Makin Jauh

Wardatina Mawa Tidak Sudi Dikasih, Hubungan dengan Insanul Fahmi Makin Jauh

Drama Rumah Tangga yang Kian Memanas

Drama rumah tangga antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kian memanas, setelah kedua belah pihak saling melaporkan ke pihak berwajib. Permasalahan ini terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.

Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya, sementara Insanul Fahmi membuat laporan polisi di Mabes Polri terkait ilegal akses CCTV di rumah Inara Rusli. Rekaman tersebut menunjukkan hubungan intim antara Insanul Fahmi dan Inara selama dua jam usai mereka menikah siri.

Disisi lain, Insanul Fahmi masih ingin mempertahankan pernikahannya dengan Wardatina Mawa dengan mengusung konsep poligami. Dharma Praja, kuasa hukum Wardatina Mawa, menyampaikan bahwa kliennya sampai saat ini tidak mau dimadu. "Ibu Mawa tetap pada pendiriannya, dia tidak mau dipoligami," tegas Dharma Praja ketika ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Bahkan Dharma memastikan bahwa Mawa sudah tidak mau lagi menjadi istri dari Insanul Fahmi, usai ketahuan berzina dan menikah siri dengan Inara Rusli. "Dia tetap berpegang teguh untuk bercerai," ucapnya.

Beredar kabar bahwa Insanul Fahmi ingin bertemu langsung dengan Wardatina Mawa bersamaan dengan Inara Rusli, guna membahas soal poligami melalui mediator seorang pemuka agama. Dharma Praja tidak bisa memberikan komentarnya. Hanya saja, Wardatina Mawa sampai detik ini sudah tidak mau mempertahankan rumah tangganya dengan Insanul Fahmi. "Mau dipersatukan lagi bagaimana? Kalau memang satunya sudah tidak mau," ujar Dharma Praja.

Insanul Fahmi Merasa Dijebak Komplotan

Setelah lama menghilang, Insanul Fahmi kini muncul ke publik, dengan mengakui pernikahan sirinya dengan Inara Rusli yang bukan hanya sekadar rumor dan gosip semata. "Jadi ya kami memang sudah menikah siri di 7 Agustus 2025," kata Insanul Fahmi ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2025).

Insanul angkat bicara seputar rekaman CCTV berisi dirinya sedang berhubungan badan dengan Inara Rusli selama dua jam tanpa henti. Pasalnya, rekaman CCTV itu menjadi bukti Wardatina Mawa, istri Insanul, untuk melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya terkait kasus perzinahan dengan Inara Rusli.

Insanul tidak membantah perihal sosok di rekaman CCTV adalah dirinya dan Inara. Tapi, itu terjadi setelah keduanya menikah siri. "Aku nikahnya tanggal 7 (Agustus). Video yang disebutin itu kayaknya tanggal 8. Satu hari setelah menikah. Yang jelas aku sudah menikah," ucapnya.

Insanul pun mencurigai adanya 'komplotan' yang sengaja ingin menghancurkan dirinya dan Inara. Insanul merasa masalah rumah tangganya dieksploitasi dan dipelintir sedemikian rupa, hingga menjadi bola liar di media sosial. "Aku nggak bisa nuduh langsung. Tapi yang jelas ini menurut aku di belakang ini komplotan... Karena ini terorganisir banget dan pas banget momentumnya di urusan rumah tanggaku," jelas Insanul yang menyebut rekaman CCTV adegan intimnya terjadi di rumah Inara.

Sambil mencari tahu siapa sosok pemegang rekaman CCTV, Insanul pun merasa kasihan dengan Inara yang terkena imbasnya. Pasalnya, semenjak polemik poligaminya itu, diakui Insanul, Inara diserang banyak pihak, khususnya kaum ibu-ibu yang tak terima dengan aksinya menikah siri dengan Insanul. "Jadi sebenarnya Inara kasihan di sini, dia nggak ada ikut-ikut sebenarnya, dia nggak tahu," tegasnya.

Rekaman CCTV Diserahkan ke Polisi

Polisi mengirim barang bukti berupa rekaman CCTV ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang sebelumnya diserahkan konten kreator Wardatina Mawa saat dimintai keterangan sebagai pelapor, Kamis (4/12/2025). Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan Wardatina terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Selain pelapor, sejumlah saksi telah turut dimintai keterangan Kamis kemarin. "Iya. Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti," ujar Budi, Jumat (5/12/2025). Wardatina menyerahkan tiga barang bukti kepada penyidik, yaitu flashdisk berisi rekaman CCTV, buku nikah, dan Kartu Keluarga. “Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” tutur eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Wardatina sebelumnya hadir di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya untuk pemeriksaan lanjutan. Kuasa hukumnya, Dharma Praja Pratama, menyebut kliennya telah memberikan keterangan serta menghadirkan saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dengan total 26 pertanyaan. Kuasa hukum lainnya, Fedhli Faisal, menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV. Usai pemeriksaan, Wardatina mengaku lega dan berharap proses hukum berjalan lancar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan