Warga antre pagi-pagi, keluhkan anak, tanah, hingga resepsi ke Armuji

Warga Surabaya Antre di Rumah Aspirasi untuk Sampaikan Aduan

Pukul 07.00 WIB, Selasa (16/12/2025), pelataran rumah di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Surabaya, sudah dipenuhi banyak orang. Mereka adalah warga yang ingin menyampaikan aduan dan permasalahan langsung kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Tempat ini dikenal dengan nama Rumah Aspirasi, yang menjadi tempat bagi warga berkomunikasi dengan Armuji. Setiap hari Selasa, Armuji meluangkan waktu untuk mendengarkan, memberikan saran, dan mencari solusi terhadap berbagai keluhan masyarakat.

Masalah Anak yang Dibawa Kabur Mantan Suami

Salah satu warga yang antre adalah Irene Gloria, seorang ibu dua anak asal Mojokerto. Ia mengaku sudah empat bulan tidak bisa bertemu dengan anak keduanya yang masih berusia empat tahun. Mantan suaminya dan ibu mertuanya menghalangi pertemuan tersebut. “Saya setiap kali ke sana itu selalu disembunyikan, kalau ke sekolahnya enggak dibolehin, dicegah,” ujar Irene sembari berkaca-kaca dan suara bergetar saat mengadu ke Armuji.

Irene juga menyebut bahwa mantan suaminya adalah pelaku KDRT. Ia telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2025, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan hasil. Mendengar pengaduan itu, Cak Ji terlihat bersimpati dan berjanji akan memediasi kedua pihak untuk mencari solusi terbaik.

Masalah Sertifikat Tanah dan Retribusi

Aduan lain datang dari Katiman, warga Pegesangan yang kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah miliknya seluas 17.000 meter persegi. Aset tanah itu diklaim kepemilikan oleh Pemkot Surabaya. Katiman mengatakan bahwa pada tahun 2017 ia disarankan lurah untuk gugat ke pengadilan, dan sudah menang sampai PK (peninjauan kembali), tetapi masih tidak bisa mengurus sertifikat.

Cak Ji menyarankan agar melanjutkan perkara tersebut untuk proses eksekusi oleh pengadilan. “Eksekusi aja nanti kan lawannya Pemkot, gak apa,” kata Cak Ji.

Masalah Biaya PBG dan Pembayaran Kontan

Ada juga Sri Wahyuni, kepala sekolah dari salah satu PAUD di Surabaya. Ia mengeluh keberatan dengan kewajiban pembayaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia sebelumnya telah mengajukan keringanan retribusi biaya dari Rp 150 juta menjadi Rp 64 juta. Namun, ia merasa sangat keberatan apabila diminta untuk membayar secara kontan.

“Karena kami sendiri mau membayar, tapi bisanya diangsur kalau cash tidak bisa, barangkali disini pak Armuji bisa membantu,” jelas Sri. Cak Ji merekomendasikan untuk kembali mengajukan keringanan pengangsuran di hari-hari peringatan tertentu.

Penipuan Venue Pernikahan

Di samping itu, ada juga aduan permasalahan dari warga Ngagel, Andi Setiawan. Ia mengaku ditipu oleh Grand Empire Palace Hotel sebagai venue pernikahan putrinya pada 2021 lalu. Kala itu, ia telah mengirimkan uang muka 50 persen dari total harga sebesar Rp 45 juta. Namun, beberapa hari sebelum acara, pihak venue melakukan pembatalan secara sepihak, dan tidak ada pengembalian uang hingga sekarang.

“Waktu itu bilangnya harus DP 50 persen agar di-acc, tapi sekarang setiap saya tagih, orangnya selalu mbulet (rumit), setiap saya ke sana selalu orangnya berbeda,” kata Andi. Cak Ji berjanji akan menghubungi pihak hotel untuk mencari solusi, serta menyarankan Andi untuk melaporkan perkara tersebut ke kepolisian.

Berbagai Aduan Lainnya

Masih banyak beragam aduan lainnya yang disampaikan warga, mulai dari kasus anak hilang, penipuan rumah, investasi bodong, dan lain sebagainya. Wajah-wajah cemas dan gusar tergambarkan dari setiap mimik pelapor yang datang dengan harapan agar Cak Ji bisa memberikan solusi.

Kegiatan di Rumah Aspirasi ini diklaim sebagai upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk mendekatkan diri dengan warga dan menyelesaikan permasalahan secara langsung. Cak Ji juga mengaku akan mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan warga demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan