Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Ikat Janji Suci di Balik Jeruji

Pemasyarakatan Pangkalpinang Berikan Hak-hak Warga Binaan dengan Memberikan Kesempatan Akad Nikah

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan hak-hak kepada Warga Binaan. Salah satu bentuknya adalah memberikan kesempatan bagi Warga Binaan yang terlibat dalam kasus narkoba dan dihukum selama 6 tahun untuk melangsungkan akad nikah.

Akad nikah ini dilakukan oleh seorang Warga Binaan dengan wanita berinisial L di Masjid At-Taubah. Prosesi akad nikah dipimpin oleh Muhammad Ahyarudin, Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalan Baru, serta disaksikan oleh keluarga kedua mempelai. Acara ini berlangsung pada Jumat (12/12/2025), menjadi momen penting dalam kehidupan Warga Binaan tersebut.

Pihak Lapas mengapresiasi kesempatan ini sebagai bagian dari pelayanan publik yang humanis. Akad nikah ini bukanlah yang pertama kali dilakukan, tetapi merupakan salah satu contoh dari berbagai layanan yang diberikan untuk membantu Warga Binaan menjalani pembinaan dengan lebih baik.

Kepala Lapas, Sugeng Indrawan, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. "Semoga pernikahan ini menjadi awal yang baik bagi keduanya. Kami berharap pernikahan ini dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, Rangga Yuliansyah, Kepala Subseksi Bimbingan Kesehatan dan Perawatan, menegaskan bahwa akad nikah ini menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas juga memperhatikan aspek kemanusiaan. "Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan, reintegrasi sosial, serta kesempatan bagi Warga Binaan untuk membangun kehidupan baru yang lebih positif," katanya.

Mempelai wanita mengungkapkan rasa bahagia atas acara yang berlangsung di hari Jumat yang sakral. "Saya tidak pernah menyangka bisa melangsungkan akad nikah di Lapas Pangkalpinang. Semoga hari ini menjadi awal yang baik bagi kami, dan cinta kami tetap utuh meski terhalang jeruji besi," ujarnya.

Acara akad nikah ini menjadi bukti bahwa Lapas Pangkalpinang tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan rohani dan dukungan untuk Warga Binaan dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya layanan seperti ini, diharapkan Warga Binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani hukuman dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan