
Persiapan Pemkot Depok dalam Menjelang Nataru 2025-2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memastikan kesiapan menyeluruh dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Komitmen ini ditegaskan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 300/892/Disporyata/2025 tentang peningkatan kesiapsiagaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Depok Supian Suri tersebut diterbitkan pada 24 Desember 2025 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Dalam surat edaran itu, Pemkot Depok mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk menjalin kerja sama lintas sektor guna menjaga stabilitas dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Langkah Strategis yang Ditekankan
Beberapa langkah strategis ditekankan dalam surat edaran tersebut. Salah satunya adalah menjadikan pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, dan objek wisata sebagai prioritas utama. Selain itu, pengelola hotel, restoran, kafe, dan destinasi wisata diminta mempersiapkan kunjungan wisatawan dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Pemkot Depok juga menekankan pentingnya menjaga ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan energi melalui pengawasan pasar guna memastikan pasokan tetap stabil dan harga terkendali. Salah satu poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut adalah “Melaksanakan kewaspadaan dini terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi di wilayah Kota Depok.”
Selain itu, seluruh pihak diimbau melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha. Masyarakat juga diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait potensi bencana.
Kewaspadaan dan Keselamatan Saat Liburan
Dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Depok mengajak masyarakat untuk menjaga kewaspadaan dan keselamatan selama perjalanan liburan serta dalam kegiatan yang melibatkan komunitas dalam jumlah besar. Pemkot juga mengimbau agar perayaan dilakukan secara sederhana dengan mengutamakan kegiatan renungan dan doa bersama demi keselamatan bangsa.
Surat edaran tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan Tahun Baru secara berlebihan, seperti pesta kembang api atau kegiatan sejenisnya.
Peran Camat dan Lurah
Sebagai penutup, Wali Kota Depok menginstruksikan para camat dan lurah untuk berperan aktif dalam memantau dan mengawasi kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing selama periode libur Nataru. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak bekerja sama dalam menjaga suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar