Warga Karimun kini bisa berobat gratis pakai KTP mulai Januari 2026, ini alurnya!

KEPRI POST – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Karimun. Mulai Januari 2026, warga Karimun kini bisa berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP. Kebijakan ini seiring dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karimun mencapai status Universal Health Coverage (UHC).

Dengan status UHC, hampir seluruh penduduk Karimun telah dijamin akses layanan kesehatannya oleh pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi, menjelaskan bahwa capaian UHC membuat layanan kesehatan menjadi lebih mudah, cepat, dan merata.

“Status UHC berarti pemerintah menjamin hampir seluruh penduduk Karimun. Saat ini cakupan jaminan kesehatan sudah mencapai 99,2 persen,” ujar Soerjadi, Sabtu (3/1/2026).

Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

Menurut Soerjadi, manfaat utama dari kebijakan UHC ini adalah penyederhanaan persyaratan berobat. Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan administrasi kepesertaan BPJS.

“Warga Karimun kini bisa mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP Kabupaten Karimun di Puskesmas maupun rumah sakit daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan aturan sebelumnya yang membutuhkan waktu tunggu hingga beberapa minggu, kini pendaftaran BPJS Kesehatan bisa langsung aktif di hari yang sama bagi warga yang belum terdaftar.

Alur Berobat Gratis Pakai KTP di Karimun

Untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis, masyarakat diminta mengikuti alur pelayanan kesehatan sebagai berikut:

Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas)

Warga dengan keluhan penyakit umum seperti demam, batuk, atau penyakit dasar lainnya wajib mendatangi Puskesmas terlebih dahulu.

Sistem Rujukan

Jika Puskesmas tidak dapat menangani pasien karena keterbatasan fasilitas atau alat medis, petugas akan memberikan rujukan ke RSUD atau RSBT.

Pendaftaran BPJS Otomatis

Bagi warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, petugas akan mengecek status pekerjaan pasien.

Jika pasien merupakan pekerja lepas atau tidak mampu, kepesertaan BPJS akan langsung didaftarkan dan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

Pastikan KTP Aktif

Soerjadi mengingatkan masyarakat untuk memastikan KTP dalam kondisi aktif agar proses administrasi di fasilitas kesehatan berjalan lancar.

“Pastikan KTP selalu aktif supaya pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit tidak terkendala,” pesannya.

Saat ini, dari total sekitar 273 ribu penduduk Kabupaten Karimun, hanya sekitar 2 ribu orang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Artinya, hampir seluruh warga Karimun sudah terjamin layanan kesehatannya,” pungkas Soerjadi. ***

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan