Warga Rusunawa PIK 2 Terkena Bau Tak Sedap, Ini Penjelasan Sudin LH Jakarta Timur

Warga Rusunawa PIK 2 Terkena Bau Tak Sedap, Ini Penjelasan Sudin LH Jakarta Timur

Warga Rusunawa PIK 2 Keluhkan Bau Tidak Sedap dari Sampah yang Menggunung

Warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) PIK 2 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengeluhkan bau tidak sedap yang tercium hingga ke lantai 12. Masalah ini muncul akibat penumpukan sampah yang terjadi di kawasan Pusat Industri Kecil (PIK) 2 Cakung. Sampah yang menumpuk bahkan masuk ke aliran kali, sehingga memperparah kondisi lingkungan sekitar.

Laporan warga tersebut telah disampaikan ke pemerintah daerah melalui aplikasi JAKI. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa perlu mendapatkan perhatian lebih dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.

Penanganan Sampah oleh Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur

Menanggapi keluhan warga, Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Julius Monangta, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan layanan pengangkutan sampah sesuai kesepakatan dengan warga dan kelurahan setempat. Ia menyebutkan bahwa di kawasan tersebut terdapat 110 gerobak sampah yang melayani tiga kelurahan, yaitu Penggilingan, Cakung Barat, dan Cakung Timur.

Namun, pola pengangkutan sampah kini telah mengalami perubahan. Sebelumnya, petugas menggunakan gerobak untuk membawa sampah ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Kini, pihak Sudin Lingkungan Hidup mulai beralih ke penggunaan kompaktor, yaitu truk pemadat sampah. Tujuannya adalah untuk mengurangi titik-titik tempat pembuangan sampah yang sering ditumpahi.

"Petugas gerobak diarahkan untuk menaruh sendiri sampahnya di kompaktor. Kami mulai mengurangi titik-titik tempat pembuangan sampah yang ditumpah-tumpahin," ujarnya.

Perubahan Pola Pengangkutan Sampah

Monangta menegaskan bahwa pengangkutan sampah dengan gerobak sering kali menyebabkan penumpukan sampah. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengubah kebiasaan tersebut agar tidak lagi terjadi penumpukan. Di TPS Penggilingan atau PIK 2, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur menyiagakan 5 truk sampah ukuran besar dan 2 kompaktor.

Namun, ada masalah lain yang ditemukan. Menurut Monangta, banyak sampah yang terdapat di pinggir jalan dan tidak ada petugas yang menjaga pada malam hari. Hal ini membuat sampah-sampah tersebut ditumpahkan di luar jam kerja yang telah disepakati.

Penempatan Pembuangan Sampah Sesuai Arahan Awal

Monangta juga akan menempatkan pembuangan sampah sesuai dengan arahan awal. Kelurahan Cakung Barat dan Cakung Timur tidak lagi membuang sampah di TPS Penggilingan. "Kami melayani pembuangan sampah Kelurahan Penggilingan karena lokasinya di Penggilingan," katanya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar kawasan PIK 2. Namun, masih diperlukan koordinasi yang baik antara pihak Sudin Lingkungan Hidup dengan warga dan kelurahan setempat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan