Warga sumbang tolak tambang pasir dan batu di Gandatapa Banyumas: rusak jalan dan sumber air

Warga sumbang tolak tambang pasir dan batu di Gandatapa Banyumas: rusak jalan dan sumber air
Ringkasan Berita:
  • Warga Sumbang Banyumas menolak keberadaan tambang pasir dan batu di Gandatapa.
  • Menurut mereka, keberadaan tambang galian C itu telah merusak infrastruktur jalan dan mengakibatkan debit sumber air warga berkurang.
  • Penolakan ini dilakukan dengan memasang spanduk penolakan di lokasi tambang dan sejumlah titik strategis.
 

nurulamin.pro, PURWOKERTO - Warga yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Sumbang Peduli Lingkungan menolak keberadaan tambang pasir dan batu di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Minggu (11/1/2026), mereka memasang sejumlah spanduk di titik strategis, termasuk di lokasi penambangan galian C tersebut.

Ketua Koordinator Forum Aliansi Masyarakat Sumbang Peduli Lingkungan, Eka Wisnu Iryanta mengatakan penolakan itu dilakukan lantaran warga mulai merasakan kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan itu.

"Kegiatan ini mengawali bentuk solidaritas warga Gandatapa dan Sumbang."

"Yang kami pikirkan bukan sekadar menolak izinnya tetapi dampak kerusakan akibat penambangan, terutama infrastruktur jalan," ujar Eka Wisnu kepada nurulamin.pro, Senin (12/1/2026).

Menurut Eka, lalu lintas kendaraan berat pengangkut hasil tambang telah menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah. 

Namun, hingga kini, warga belum melihat adanya upaya perbaikan yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekitar.

Dampak lain, sumber air mereka juga berkurang.

"Yang langsung dirasakan warga saat ini adalah debit air yang menurun drastis." 

"Ini jelas mengkhawatirkan untuk keberlangsungan hidup masyarakat ke depan," katanya.

Sejumlah spanduk yang dibentangkan warga berisi tuntutan tegas agar aktivitas penambangan dihentikan. 

Di antaranya bertuliskan, 'Jangan bohongi kami, jangan dzolomi kami dengan aspirasi yang terbeli, tutup tambang' serta 'Warga Desa Gandatapa jelas ora terima. Tutup tambang'.

Melalui aksi ini, warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas. 

Masyarakat menuntut agar aktivitas penambangan dihentikan apabila hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan penderitaan warga tanpa tanggung jawab pemulihan yang jelas.

Sebelumnya, warga sempat melakukan audiensi dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup, ESDM Cabang Dinas Slamet Selatan. 

Membahayakan Pekerja

Sementara itu, Ketua Tim Pendirian Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ir Adi Candra ST MT  sepakat bahwa penambangan di Gandatapa membahayakan pekerja tambang.

Pasanya, penambangan dilakukan lewat cara mengeruk bagian bawah bukit tanpa melandaikan bagian atas.

Hal ini dapat memicu longsor yang membayahakan penambang di bawahnya.

"Kemudian, jalan air (drainase) belum dibuat dengan baik sehingga kalau hujan, luber ke jalan."

"Kemudian, tanah top soil tidak boleh diambil karena untuk reklamasi," katanya.

Pihaknya belum mendapat update kondisi terbaru tambang Gandatapa.

Adi mengatakan, sebenarnya, dalam pengajuan izin (IUP OP) sudah dibuat semua kajian teknisnya.

"Karena, kalau tidak ada, izin gak akan turun," tambahnya. 

Namun demikian, ada kecenderungan bahwa hal itu seperti tidak dilaksanakan.

Ditutup Sementara

Diberitakan sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menutup sementara aktivitas penambangan galian C di Desa Gendatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Penutupan sementara ini dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian kaidah keselamatan kerja.

Dinas ESDM Jateng memastikan, penambangan pasir di Gandatapa telah mengantongi izin.

Tambang pasir ini dikelola PT Keluarga Sejahtera Bumindo.

"Hari ini, kami terbitkan penghentian sementara untuk fokus penataan agar tidak membahayakan keselamatan pekerja atau K3," kata Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Agus Sugiharto, saat ditemui di UMKM Center Semarang, Senin (15/12/2025). 

Agus mengatakan, keputusan penutupan sementara ini diambil berdasarkan pengawasan teknis yang dilakukan.

Pihaknya menemukan aktivitas penambangan di tebing setinggi lebih dari 6 meter.

Kondisi ini berpotensi memicu longsor dan membahayakan pekerja.

"Memang jauh dari permukiman. Tetapi, ada kegiatan tambang yang tidak memenuhi kondisi teknis, yaitu ada tebingan dengan ketinggian lebih dari 6 meter."

"Padahal, maksimal 6 meter dengan kajian teknis," jelasnya.

Tambang pasir di Gandatapa diberikan kepada PT Keluarga Sejahtera Bumindo sejak 31 Desember 2023.

Perusahaan ini mendapat izin penambangan di lahan seluas 5,3 hektare dengan area yang sudah ditambang sekitar 2 hektare.

Penambangan di Gandatapa masuk kategori skala kecil dan jauh dari hutang lindung Gunung Slamet. (*)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan