Warga Timika dibacok hingga pergelangan tangan hampir putus, pelaku diamankan

Warga Timika dibacok hingga pergelangan tangan hampir putus, pelaku diamankan

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Seorang warga Timika Papua Tengah berinisial NYT dibacok hingga pergelanagan tangan hampir putus.

Kasus pengeniayaan berat tersebut terjadi di Jalan Serui Mekar, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Minggu 11 Januari 2026 malam di depan Toko Parfum Raja Wangi.

Dalam kejadian itu, NYT mengalami luka berat pada bagian pergelangan tangan kanan akibat senjata tajam dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).

Kronologis kejadian  bermula saat pelaku DP sedang menunggu pesanan parfum yang sedang diracik di depan etalase Toko Parfum Raja Wangi.

Korban NYT diduga dalam keadaan mabuk, mendatangi dan tiba-tiba menikam pelaku dari belakang menggunakan sebuah pisau.

Tikaman pertama berhasil ditangkis oleh pelaku menggunakan tangan kirinya.

Pelaku kemudian mundur menghindar ke arah mobilnya yang terparkir di depan toko, namun korban terus mengejar dan berusaha menikam kembali sebanyak tiga kali, walaupun tidak mengenai sasaran.

Pengejaran berlanjut hingga ke pertigaan jalan masuk Serui Mekar, di mana korban sempat tertabrak oleh kendaraan lain.

Dalam keadaan terdesak dan terus diserang, pelaku berlari ke mobilnya, mengambil sebuah parang, dan menghadapi korban yang masih mengejar.

Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut dan mengenai pergelangan tangan kanan korban, mengakibatkan luka potong yang sangat dalam.

Warga sekitar melihat kejadian tersebut segera mengamankan korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Petugas gabungan dari Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru tiba di lokasi tidak lama kemudian dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Sementara itu, pelaku telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menegaskan bahwa, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

"Kami imbau warga untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi belum dapat dipastikan kebenarannya," pungkasnya. (*)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan