
MOTOR Plus-online.com - Masyarakat yang akan membeli motor atau mobil bekas harus waspada.
Belakangan banyak beredar BPKB duplikat yang mirip BPKB asli bawaan kendaraan.
Lalu cara membedakan BPKB asli dengan duplikat bagaimana?
Thung Andi Supriadi, pemilik showroom Rendani Mobil di Jakarta Timur memberikan penjelasan.
“Halaman kedua di BPKB asli terdapat garis-garis halus yang jika diperbesar dengan kamera HP ternyata adalah tulisan mikro. Itu salah satu ciri keaslian yang sulit ditiru,” kata Thung Andi Supriadi, melansir Kompas.com.
Andi menambahkan, BPKB asli juga memiliki tekstur dan warna khusus, serta dilengkapi hologram dan nomor seri yang bisa diverifikasi.
Namun, keaslian BPKB sebaiknya tidak hanya dilihat dari fisik saja, tapi juga diverifikasi melalui data kendaraan di Samsat Online.
Calon pembeli bisa mengecek nomor polisi kendaraan di aplikasi Samsat Digital Nasional atau situs resmi kepolisian untuk memastikan datanya sesuai dengan yang tercantum di BPKB.
Cocokkan juga dengan faktur kendaraan dan NIK pemilik pertama.
“BPKB, faktur, dan NIK di dokumen harus sesuai. Kalau tidak cocok, bisa jadi itu mobil bermasalah atau pernah berpindah tangan tanpa proses resmi,” jelasnya.
Ia menyarankan calon pembeli untuk membawa dokumen tersebut ke kantor Samsat atau jasa inspeksi independen jika merasa ragu.
Pemeriksaan menyeluruh dapat menghindarkan dari risiko membeli mobil atau motor bekas dengan dokumen yang tidak valid, yang bisa menyulitkan proses balik nama atau bahkan berisiko hukum di kemudian hari.
Ingat, keaslian dokumen sama pentingnya dengan kondisi kendaraan itu.
Jangan hanya tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar