
nurulamin.pro.CO.ID, KUNINGAN -- Beredar kabar di media sosial terkait pencairan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 12 juta dengan cara mendaftar melalui pesaninbox pribadi. Terkait kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menegaskan informasi itu tidak benar alias hoaks.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan Nana Suhendra menjelaskan, berdasarkan keterangan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Ence Hidayat, tidak pernah ada mekanisme penyaluran bantuan sosial melalui pesan pribadi atau inbox media sosial.
“Informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Proses pengusulan penerima bantuan sosial dilakukan secara resmi melalui pemerintah desa dan disahkan oleh pemerintah kabupaten,” tegasnya, kemarin, Ahad (11/1/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua jalur resmi pengusulan bantuan sosial. Pertama, usulan dari desa atau kelurahan yang diverifikasi dan disahkan oleh pemerintah kabupaten. Kedua, pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, dengan catatan tetap menyesuaikan data DTKS/DTKS-EN (DT-SEN) dan desil kesejahteraan masyarakat.
Adapun kriteria kelayakan penerima bantuan sosial ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan. Masyarakat yang masuk dalam desil 6 sampai dengan desil 10 dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial.
Sementara itu, untuk periode pencairan bantuan sosial saat ini menggunakan sistem per tiga bulan. Untuk periode Januari–Maret, pencairan dijadwalkan pada bulan Maret. “Pemerintah Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi bantuan yang disebarkan melalui pesan pribadi atau media sosial tanpa sumber resmi,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi bantuan sosial melalui pemerintah desa, Dinas Sosial, atau kanal resmi Pemkab Kuningan. Warga juga diimbau melaporkan akun atau konten yang terindikasi penipuan atau penyebaran hoaks.
“Mari bersama-sama melawan hoaks demi menjaga ketertiban dan keamanan informasi di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Kemensos Buka Peluang BLTS Rp 900 Ribu Berlanjut Tahun Ini
Sementara itu, Kementerian Sosial membuka peluang keberlanjutan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 900 ribu pada tahun ini dengan catatan menyesuaikan kondisi anggaran pemerintah serta arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/1/2026) lalu, menjelaskan BLTS merupakan inisiatif Presiden untuk menstimulasi daya beli masyarakat pada akhir tahun lalu dan bersifat sementara. Bantuan tersebut dapat kembali diberikan apabila situasi memungkinkan.
“Bisa jadi itu (berlanjut). Kita lihat situasi dan kondisi serta kebijakan dari Bapak Presiden,” kata dia.
Dia berpendapat, dari sisi alokasi anggaran, belanja bantuan sosial pemerintah mengalami peningkatan sehingga menunjukkan peluang keberlanjutan bantuan tersebut.
Kementerian Sosial mengonfirmasi telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 110 triliun untuk bantuan sosial reguler, penebalan bantuan sosial pada Juni dan Juli, serta BLTS senilai Rp 900 ribu untuk triwulan terakhir 2025, yakni Oktober, November, dan Desember.
Dari jumlah alokasi tersebut, Kementerian Sosial melaporkan berhasil menjangkau sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai data yang telah terverifikasi.
Saifullah mengakui keakuratan data keluarga penerima manfaat juga menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan program BLTS, selain kesiapan anggaran, agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan efektif.
Kendati demikian, Saifullah memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tetap berjalan. Program tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
“Terkait kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT,” ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar