Waspadai Cuaca Buruk, KSOP Tutup Pelayaran Kapal Wisata di Labuan Bajo

Waspadai Cuaca Buruk, KSOP Tutup Pelayaran Kapal Wisata di Labuan Bajo

Penutupan Pengurusan Izin Berlayar Kapal Wisata di Labuan Bajo

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengumumkan penutupan pengurusan izin berlayar bagi kapal wisata, termasuk spead boat. Keputusan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Penutupan tersebut berlaku mulai tanggal 2 hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini didasarkan pada penerbitan Notice To Marineers (NTM) oleh KSOP Labuan Bajo, yang dikeluarkan sejak Jumat (2/1/2026) dengan nomor 01/NTM/-1/2026. NTM ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang maritim tentang kondisi cuaca yang tidak menentu.

Peringatan Cuaca Ekstrem dari BMKG Maritim Tenau

Peringatan cuaca ekstrem ini berasal dari prakiraan BMKG Maritim Tenau terkait wilayah Selat Sape. Dalam NTM yang diterbitkan, terdapat empat poin penting yang harus diperhatikan oleh para nahkoda dan operator kapal:

  • Pertama, nahkoda diminta untuk memperhatikan kelaiklautan kapal serta segera mencari tempat berlindung jika cuaca buruk terjadi.
  • Kedua, kapal-kapal lainnya diminta untuk memberitahukan apabila menemukan adanya bahaya cuaca atau kondisi yang membahayakan.
  • Ketiga, kapal-kapal diharapkan untuk berlabuh atau moring di area yang terlindungi dari gelombang tinggi dan arus kuat. Selain itu, kapal harus tetap diawaki dan mesin dalam keadaan standby.
  • Terakhir, jika cuaca semakin memburuk, kapal harus segera berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pelayaran

Stephanus Risdiyanto, Kepala KSOP Labuan Bajo, menjelaskan bahwa tindakan penutupan pengurusan izin berlayar adalah bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang muncul akibat cuaca ekstrem. Ia menekankan bahwa keselamatan para pelaku pelayaran menjadi prioritas utama.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kapal dan operator untuk mematuhi peringatan yang diberikan melalui NTM. Jangan sampai mengabaikan anjuran ini karena bisa berdampak pada keselamatan jiwa dan keamanan pelayaran," ujarnya.

Langkah-langkah yang disampaikan dalam NTM dirancang agar semua pihak dapat mempersiapkan diri secara optimal. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut akibat kondisi cuaca yang tidak terduga.

Dampak terhadap Aktivitas Wisata dan Pelayaran

Penutupan pengurusan izin berlayar ini tentu akan berdampak pada aktivitas wisata di Labuan Bajo, khususnya bagi para pengunjung yang biasanya melakukan perjalanan laut menggunakan kapal wisata atau spead boat. Namun, langkah ini dianggap sebagai tindakan wajib guna menjaga keselamatan dan keberlanjutan industri pariwisata di daerah tersebut.

Dengan adanya peringatan cuaca ekstrem, pihak KSOP berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih waspada serta bersabar sementara waktu hingga kondisi cuaca kembali stabil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan