
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Gadis Lampung di Batam
Seorang perempuan asal Lampung, Dwi Putri Apriandini (25), ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Kejadian ini terjadi setelah korban menjadi lady companion (LC) di agensi milik Wilson alias Koko Wili (28). Penyebab kematian korban ternyata sangat mengerikan dan menunjukkan kekejaman yang dilakukan oleh pelaku.
Putri meregang nyawa di rumah kontrakan di kawasan Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (29/11/2025). Keempat tersangka yang terlibat dalam pembunuhan ini adalah Wilson alias Koko (28), Anik Istikomah alias Mami (36), Putri Enjelina alias Papi Tama (32), serta Salmianti alias Papi Carles (32).
Awal dari kejadian ini bermula saat Putri harus menjalani ritual sebagai anggota baru agensi tersebut. Namun, ia memberontak hingga akhirnya membuat Wilson dan komplotannya nekat melakukan tindakan sadis.
Ritual dan Kebrutalan yang Terjadi
Dari hasil penyelidikan, di sana sering dilakukan ritual sebelum orang masuk kerja. Di sana lampu dimatikan, berbagai kegiatan mereka lakukan. Ritual ini dipercaya menjadi penglaris agensi mereka. Namun, Putri yang sempat memberontak membuat emosi Wilson memuncak.
Pelaku kemudian meminta kepada dua tersangka lain, Papi Carles dan Papi Tama untuk mengikat dan melakban mulut dan tubuh korban. Selain itu, mereka juga melepas pakaian korban. Dalam kondisi tanpa busana, korban disiksa sedemikian rupa. Perutnya di tendang, dipukul hingga bagian tubuhnya dilakban. Selain itu, hidung korban juga dimasukkan air menggunakan selang.
Akibatnya korban meninggal dunia karena tidak bisa bernapas, karena hidungnya dimasukkan air, sementara mulut dilakban. Wilson terus menyiksa korban hingga korban tidak bergerak. Pelaku yang lain kemudian menyadari bahwa korban sudah tidak bergerak.
Wilson berkata bahwa Putri ini cuma drama saja, pura-pura pingsan waktu dia sudah tidak bergerak. Namun, melihat korban yang tak kunjung bergerak, ia meminta salah satu asistennya supaya membelikan tabung oksigen. Tabung itu diharapkan bisa menghidupkan kembali korban yang sudah meninggal dunia. Tapi upaya tersebut sia-sia. Korban sudah tutup usia.
Motif Ekonomi dan Kehidupan Putri
Butuh Ongkos Pulang Kampung menjadi alasan utama Putri menerima tawaran kerja dari temannya. Sejak kontrak kerjanya sebagai karyawan PT berakhir, Putri mencari pekerjaan apa saja selama itu halal. Mengingat posisinya berada di Batam dan membutuhkan uang untuk pulang kampung ke Lampung.
Namun, dia justru malah menjadi korban kekejaman sejumlah orang setelah menerima tawaran pekerjaan 'bagus' dari teman. Dia dipaksa bekerja sebagai lady companion atau LC di Batam. Penyiksaan didapat jika Putri menolak pekerjaan itu. Akhirnya Putri dipastikan pulang kampung dengan tubuh tak bernyawa karena tewas dalam penyiksaan.
Nasib pilu Putri diceritakan oleh kakaknya bernama Melia, yang menyebut adiknya sudah dua tahun berada di Batam setelah cerai. Saat memutuskan untuk merantau ke Batam, Putri meninggalkan seorang anak yang diasuh oleh orang tuanya di Lampung.
Kesedihan Keluarga dan Tindakan Hukum
"Adik saya ini ingin pulang kampung, namun belum ada biayanya buat pulang. Dia mencari pekerjaan biar dapat ongkos untuk pulang," ungkap Melia, Senin (1/12/2025). Pencariannya atas pekerjaan itulah yang kemudian berubah menjadi titik awal malapetaka. Seorang teman menawarinya pekerjaan 'bagus'.
Tidak banyak pertanyaan, tidak banyak prasangka, Putri hanya mengiyakan. Dalam benaknya, ia berharap pekerjaan itu cukup untuk membiayai perjalanan pulangnya. Ia juga selalu berkomunikasi dengan ibu melalui telepon maupun video call, termasuk adanya tawaran pekerjaan ini.
Ia lantas dipanggil ke sebuah rumah di kawasan Jodoh Permai. Di sana, barulah kebenaran terungkap bahwa tempat itu merupakan kontrakan untuk lady companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Pekerjaan yang dimaksud ternyata bukan seperti yang ia bayangkan. Informasi yang diterima keluarga menyebut, Putri langsung diberi narkoba, minuman keras hingga obat-obatan ketika menolak. Setiap penolakan dibalas dengan kekerasan.
Agency MK, yang disebut-sebut dikelola pasangan Wilson dan Meylika menetapkan 'uang penalti' bagi siapa pun yang tidak mau bekerja sebagai LC. Putri tak memiliki uang. Ketika ia tidak mampu membayar, penyiksaan menjadi jawabannya. Keluarga baru mengetahui ketika semuanya telah terlambat.
"Kami baru dihubungi polisi pada Sabtu sore. Empat hari sebelumnya komunikasi dengan Putri terputus," tambahnya. Selama ini Putri rutin menelepon ibu melalui panggilan suara dan video call. Bahkan tawaran pekerjaan yang terakhir itu pun ia sempat ceritakan. Tidak pernah ada yang membayangkan bahwa langkah yang ia ambil untuk pulang, justru menjadi jalan yang merenggut nyawanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar