
Peran DPRD Kota Bogor dalam Menyampaikan Aspirasi Masyarakat
Pemerintah daerah, khususnya DPRD Kota Bogor, terus berupaya menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang di tingkat nasional. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan penjaringan aspirasi yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2025. Dalam rangka menjalankan perannya sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Bogor melakukan komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait di tingkat pusat.
Penyampaian Aspirasi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bogor
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat kepada anggota Komisi V DPR RI. Pertemuan ini dilakukan di Gedung Nusantara I, Jakarta, dan dihadiri oleh H. Daniel Syafiuddin, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar.
Pertemuan tersebut menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan mereka agar mendapat perhatian lebih dari pihak pusat. Dengan adanya kesempatan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada anggota legislatif yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah selanjutnya.
Aspirasi Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor
Salah satu aspirasi yang disampaikan berasal dari mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Aspirasi tersebut berkaitan dengan permintaan perubahan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan. Mahasiswa menilai ada beberapa ketentuan dalam UU tersebut yang perlu diperbaiki agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Rusli menyampaikan bahwa tugas utama DPRD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada H. Daniel Syafiuddin atas dukungan dan perhatiannya terhadap suara masyarakat Kota Bogor.
Komitmen DPRD Kota Bogor dalam Menyuarakan Aspirasi
Safrudin Bima menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor berkomitmen menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Ia menekankan bahwa setiap aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti di tingkat daerah, tetapi harus diteruskan ke pihak terkait di pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen agar tidak ada aspirasi masyarakat yang tercecer. Setiap tuntutan akan kami suarakan kepada pihak yang berwenang sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Safrudin.
Tanggapan dari Anggota DPR RI
Menanggapi hal tersebut, H. Daniel Syafiuddin menyatakan bahwa Komisi V DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi warga Kota Bogor secara objektif dan proporsional. Ia menekankan bahwa masukan publik, termasuk kritik terkait partisipasi bermakna dan potensi penyalahgunaan kewenangan, merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan kebijakan nasional.
Daniel menilai bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memastikan kebijakan yang dibuat tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi dan kebijakan nasional.
Kesimpulan
Melalui upaya yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor, aspirasi masyarakat bisa sampai ke tingkat nasional. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya bertugas dalam lingkup wilayah sendiri, tetapi juga berperan dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam sistem pemerintahan. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik antara DPRD, pemerintah pusat, serta masyarakat, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih transparan dan inklusif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar