WNI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja dengan Gaji Tinggi

Penangkapan dan Pemulangan WNI Korban TPPO di Kamboja

Polri baru-baru ini mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) yang menimpa sembilan warga negara Indonesia (WNI). Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2025) malam, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa para korban dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer di Kamboja.

“Korban bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp 9 juta per bulan,” ujar Irhamni.

Setelah korban menyatakan tertarik, pihak sponsor langsung menyiapkan seluruh dokumen dari paspor, visa, hingga tiket keberangkatan. Namun, setibanya di Kamboja, paspor korban diambil oleh sponsor tersebut dan korban dibawa ke tempat mereka bekerja, yaitu sebuah lokasi yang terlibat dalam aktivitas online scamming (penipuan daring).

“Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput dengan taksi kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali ke Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja. Ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer,” tuturnya.

Para korban diperlakukan secara kasar jika gagal memenuhi target pekerjaan. “Dari mulai yang teringan, dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhamni.

Adapun korban berhasil kabur dari tempat bekerja saat mendapatkan peluang melarikan diri, seperti ketika diajak makan bersama. “Pada saat lengah bosnya ataupun pengamanannya itu, dia melarikan diri ke KBRI,” ujarnya.

Irhamni juga mengungkapkan bahwa bos korban merupakan seorang warga negara asing (WNA) China. Untuk langkah selanjutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para korban agar bisa segera menerbitkan laporan polisi untuk mengejar perekrut, team leader, dan bos pelaku.

“Desk berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.

Pada Jumat ini, Polri berhasil memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban TPPO di Kamboja. Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono mengatakan bahwa kepulangan ini merupakan buah kerja kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

“Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita poin ke-7. Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

Proses Pemulangan dan Kerja Sama Lintas Instansi

Proses pemulangan para korban dilakukan dengan koordinasi yang sangat baik antara berbagai lembaga. Berikut adalah beberapa tahapan yang dilakukan:

  • Polri melakukan pemeriksaan terhadap para korban untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka.
  • Kementerian Luar Negeri memastikan proses administratif seperti dokumen keimigrasian dan perizinan kembali ke Indonesia.
  • KBRI Phnom Penh memberikan dukungan logistik dan bantuan hukum kepada korban selama masa pemulangan.
  • BP2MI turut serta dalam proses pemulangan dan pencegahan TPPO di masa depan.

Selain itu, Polri juga akan terus memperkuat sistem pencegahan TPPO melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya korban baru yang terjebak dalam modus serupa.

Langkah Penegakan Hukum yang Tegas

Polri menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan TPPO akan diproses secara hukum. Dalam hal ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perekrut, team leader, hingga bos pelaku.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku tidak luput dari hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah Irhamni.

Dengan adanya pemulangan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa Polri siap bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap warga negara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan