WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja dalam Kondisi Hamil 6 Bulan


JAKARTA, nurulamin.pro
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kondisi 9 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan setelah menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menyampaikan bahwa kesembilan korban dalam keadaan sehat. Salah satu dari mereka sedang dalam kondisi hamil dengan usia kandungan enam bulan.

“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).

Para korban saling bertemu saat melaporkan diri ke KBRI Kamboja pada akhir 2025. Mereka memutuskan untuk tinggal bersama karena takut kembali ke tempat kerja.

“Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja,” tutur Irhamni.

Selama menunggu proses pemulangan ke Indonesia, penyelidik berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan perlindungan korban, termasuk penyediaan tempat tinggal, makanan, dan perawatan medis.

“Penyelidik memberikan bantuan tempat tinggal, makanan kepada seluruh korban dan perawatan medis khususnya bagi saudari A yang sedang mengandung tersebut,” kata Irhamni.

Awal pengungkapan kasus
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari aduan orang tua korban yang diterima Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025.

“Bahwa berdasarkan aduan laporan masyarakat dalam hal ini orangtua korban yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada tanggal 8 Desember 2025 serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia,” ujar Irhamni.

Para korban ternyata dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri.

Kasus tersebut kemudian semakin mendapat perhatian setelah para korban mengunggah video permohonan bantuan yang viral di media sosial.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Saya kira rekan-rekan media paham dan ingat adanya video yang viral di media sosial tersebut,” ujarnya.

Proses Penanganan Kasus

Proses penanganan kasus ini dilakukan secara intensif oleh Bareskrim Polri. Berikut adalah beberapa langkah yang telah diambil:
Tim penyelidik melakukan koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan perlindungan korban.
Penyelidik memberikan bantuan tempat tinggal, makanan, dan perawatan medis kepada para korban.
Korban yang sedang hamil mendapatkan perawatan khusus sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Seluruh korban diberikan dukungan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.

Peran Media Sosial

Peran media sosial sangat penting dalam kasus ini. Beberapa korban mengunggah video permohonan bantuan yang viral dan menarik perhatian publik.

  • Video-video tersebut menjadi bukti nyata atas kondisi yang dialami para korban.
  • Media sosial juga menjadi sarana untuk mempercepat proses pemulangan para korban ke Indonesia.
  • Informasi yang disebarkan melalui media sosial membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko TPPO.

Langkah-Langkah Pencegahan

Setelah kasus ini terungkap, Bareskrim Polri dan lembaga terkait akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

  • Peningkatan sosialisasi tentang bahaya TPPO kepada masyarakat.
  • Penguatan kerja sama dengan negara-negara tujuan PMI untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
  • Peningkatan pengawasan terhadap agen-agen tenaga kerja yang diduga terlibat dalam praktik TPPO.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran institusi seperti Bareskrim Polri dalam melindungi warga negara yang bekerja di luar negeri. Dengan kolaborasi yang baik antara pihak berwajib dan lembaga terkait, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja migran.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan