Youtuber Hina Sunda Ditangkap di Semarang

Youtuber Hina Sunda Ditangkap di Semarang

Penangkapan Youtuber yang Diduga Menyebar Ujaran Kebencian di Semarang

Pengungkapan kasus ujaran kebencian terhadap Suku Sunda oleh seorang Youtuber berinisial R, yang dikenal dengan nama panggilan Resbob, akhirnya menemui titik terang. Setelah beberapa hari melarikan diri, pria ini akhirnya ditangkap di kota Semarang, Jawa Tengah.

Penangkapan tersebut terjadi di sebuah kafe yang memiliki konsep joglo, berada di wilayah Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Kejadian ini terjadi pada Senin (15/12/2025) lalu. Sebelum penangkapan, Resbob sempat beraktivitas di sekitar lokasi kafe tersebut, yang berada di kawasan perbatasan antara Gunungpati dan Banyumanik.

Beberapa warga sekitar mengaku melihat keberadaan Resbob sejak Minggu (14/12) hingga Senin siang. Salah satunya adalah Mbah Yan, seorang tukang parkir di dekat kafe tempat Resbob pernah singgah. Menurut Mbah Yan, Resbob datang dan bermalam satu malam di kawasan tersebut sebelum akhirnya dijemput oleh aparat kepolisian.

“Yang datang menjemput bukan temannya, tapi orang-orang muda. Setelah tahu beritanya, sepertinya intel dari Jawa Barat,” ujar Mbah Yan saat ditemui di lokasi penangkapan.

Menurut pengakuan Mbah Yan, penjemputan berlangsung cukup ramai. Namun, ia tidak dapat memastikan kendaraan apa yang digunakan aparat saat membawa Resbob. “Yang datang itu lebih dari satu orang, sekitar tiga orang. Ramai, tapi nggak ada keributan,” tambahnya.

Selama berada di lokasi, Resbob juga disebut berbaur dengan lingkungan sekitar. Ia terlihat mengikuti aktivitas ibadah di masjid yang tidak jauh dari kafe. Hal ini dibenarkan oleh Sulam, salah seorang pekerja yang pernah mengimami salat berjemaah bersama Resbob.

“Dia ikut salat berjamaah. Salat wajib. Magrib, isya, subuh juga. Salatnya tepat waktu semuanya,” kata Sulam. Menurut Sulam, Resbob tidak menunjukkan perilaku mencurigakan selama berada di masjid. Ia sering duduk dan bercengkerama santai dengan warga.

“Orangnya biasa saja, suka bercanda. Nggak kelihatan ada masalah,” ujarnya. Sulam menambahkan bahwa Resbob juga sempat mengikuti kegiatan keagamaan yang berlangsung di sekitar lokasi.

Warga sekitar mengaku baru mengetahui bahwa Resbob adalah seorang Youtuber setelah melihat aktivitasnya di media sosial. Sebelumnya, keberadaan Resbob dianggap seperti tamu biasa.

Proses Penangkapan dan Peran Polisi

Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan Resbob di sebuah kafe di Jalan Pramuka. Meskipun demikian, pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses penangkapan, hanya membantu pengamanan wilayah dan menunjukkan lokasi.

“Kami hanya diperbantukan untuk menunjukkan lokasi. Yang melakukan penangkapan dari (Polda) Jawa Barat,” ujar Hengky. Menurut keterangan kepolisian, Resbob berada di lokasi karena memiliki kenalan di sekitar kafe tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa penangkapan Resbob terjadi di Jalan Pramuka. Penangkapan melibatkan sejumlah personel kepolisian, termasuk dari Direktorat Reserse Siber Ditsiber Polda Jateng.

"Kemarin (Senin lalu), Direktorat Siber Polda Jawa Barat melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, diback-up oleh Siber Polda Jawa Tengah," kata Artanto, Selasa (16/12/2025). Ia menyebut, pihaknya hanya membantu proses penangkapan.

Setelah penangkapan, streamer tersebut langsung dibawa ke Jawa Barat. "Kami hanya bantu mencari dan menangkap Resbob," bebernya.

Konten yang Menyebabkan Penangkapan

Resbob menjadi buruan polisi setelah melemparkan konten yang diduga bermuatan ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung, Bobotoh. Tak hanya kepada suporter tersebut, dalam konten itu Resbob juga menyinggung suku Sunda.

Konten ini sudah beredar di media sosial sejak 10 Desember 2025 lalu. Sejak itu, banyak pihak yang mengecam ucapan Resbob. Youtuber muda itu sempat meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Namun, permohonan maaf itu tidak mengugurkan pidana kasus ini yang berujung penangkapan.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah, mengatakan bahwa sebelum ditangkap di Semarang, Resbob sempat berpindah-pindah lokasi. Kakak Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo itu sempat kabur ke Surabaya, Jawa Timur, dan Solo.

“Kami berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial, yang mana konten videonya pada saat streaming di Youtube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia,” kata Resza, Senin.

Resza menuturkan bahwa pihaknya sudah mencari Resbob sejak Jumat (12/12). “Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Solo, terakhir ditangkap di Semarang,” ujarnya.

Resza mengatakan bahwa Resbob ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat di wilayah Semarang. “Ditangkap di desa-desa, ya nggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi,” ucap Resza dalam keterangan video yang diterima wartawan, Senin.

Dia menambahkan bahwa Resbob terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian yang menimbulkan SARA. “Ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan