
Penurunan Angka Kekerasan terhadap Anak di Kalimantan Barat
Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Hal ini terlihat dari penurunan angka kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 hingga Desember. Angka tersebut mengalami penurunan hampir setengah dibandingkan tahun sebelumnya, menurut pengamatan Zulfydar Zaidar Mochtar, anggota DPRD Kalbar dan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Zulfydar menyampaikan bahwa penurunan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalbar dengan berbagai pihak terkait. Ia menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh tim DP3A telah memberikan dampak positif dalam meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak.
“Setelah saya baca terjadi penurunan angka korban kekerasan sepanjang 2025/2024, hampir setengah. Ini merupakan hasil kerja tim yang bagus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Secara maksimal kerja secara teamwork yang baik,” ujarnya pada Jumat 26 Desember 2025.
Ia juga menyampaikan harapan agar angka kekerasan terhadap anak bisa ditekan hingga nol. Untuk mencapai hal tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan melalui kampanye dan penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota.
Upaya Pencegahan yang Perlu Dilakukan
Program pemberdayaan perempuan serta perlindungan perempuan dan anak dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurut Zulfydar, upaya ini tidak hanya terbatas pada sosialisasi, tetapi juga perlu adanya pendekatan yang lebih holistik.
“Tentu yang harus diperkuat adalah kekerasan yang dilakukan pelaku-pelaku itu sendiri yang kecenderungan, contoh yang kita perhitungkan bisa lelaki dan perempuan. Tentu kita mengingatkan dari sisi kekerasan itu sendiri akibat yang ditimbulkan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kampanye juga perlu difokuskan di wilayah yang dinilai memiliki tingkat kekerasan lebih tinggi. Selain itu, berbagai media perlu dilibatkan, mulai dari media cetak, televisi, radio, hingga media sosial, agar pesan perlindungan perempuan dan anak dapat menjangkau masyarakat luas.
“Bahkan bisa diberikan contoh terhadap model-model kekerasan yang berakibat kepada tindakan keputusan pengadilan. Jadi harus dibuat satu efek jera jika terjadi atau narasi-narasi demikian. Supaya masyarakat berpikir untuk berbuat kekerasan. Tetapi sisi lain tentu juga harus dibuatkan jalan keluar apabila terjadi permasalahan-permasalahan,” tambahnya.
Kerja Sama yang Perlu Diperkuat
Zulfydar menegaskan bahwa kerja sama tidak hanya dilakukan antara DP3A dengan pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi juga koordinasi dengan aparat penegak hukum, sekolah, lingkungan kerja, serta lembaga-lembaga lainnya perlu terus diperkuat.
“Karena bisa jadi kekerasan di kantor, di mana saja terjadi itu dilakukan. Bagi tempat yang tidak dapat dimasuki oleh pihak-pihak lain,” ucapnya.
Selain itu, masih ada faktor-faktor lain yang dapat memicu kekerasan, seperti persoalan ekonomi, pengaruh tontonan, hingga penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Oleh karena itu, kerjasama dengan pihak keamanan dalam rangka pencegahan sangat diperlukan.
“Maka perlulah kerjasama dengan pihak keamanan dalam rangka untuk pencegahan. Dan ini harus banyak kerjasama-kerjasama untuk meningkatkan komunikasi terhadap permasalahan itu. Kerjasama yang dimaksudkan tentu kita bicara tentang peringatan-peringatan kepada masyarakat lembaga-lembaga, di kantor, sekolah dan seterusnya,” tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Ia berharap seluruh pihak terus mengingatkan masyarakat agar menjaga batasan perilaku yang tidak boleh dilanggar terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar