
Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Juru Parkir Liar
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Praktik tersebut sering kali terjadi dengan menarik tarif tanpa atau melebihi karcis yang telah ditentukan.
Dalam dua minggu terakhir, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya menggelar razia besar-besaran. Hasilnya, sebanyak 112 jukir liar berhasil ditertibkan. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga transparansi pengelolaan parkir dan melindungi pemilik usaha dari potensi kerugian.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyak jukir liar yang bergerak di tempat-tempat pajak parkir. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menangkap banyak jukir liar, terutama di area-area tersebut.
Eri mengakui bahwa masalah parkir masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi dirinya. Selain ulah jukir liar yang meresahkan, perbedaan laporan pendapatan antara pengelola lahan dan jukir juga menjadi sumber konflik.
"Di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan (pengusaha) dengan yang mengelola lahannya (juru parkir)," ujarnya.
Untuk mengatasi perbedaan data pendapatan parkir, Eri mengusulkan solusi gate system atau palang parkir. Pemkot Surabaya juga berencana menerapkan sistem parkir digital secara serentak pada tahun 2026.
"Kalau tidak menggunakan One Gate System atau palang, maka di situ akan ada perbedaan. Yang ini (jukir) bilangnya 10 sehari, yang punya (usaha) bisa ngomong 15. Maka satu-satunya jalan adalah menggunakan palang," papar Eri.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026, Pemkot Surabaya akan menggelar polling untuk menentukan sistem parkir yang paling diinginkan warga.
"Kalau warga (bertanya) kok parkirnya (beralih) non-tunai, nanti dikasih pilihan metode pembayaran. Nanti kita lihat polling-nya warga Surabaya. Saya ingin membangun Surabaya ini dari masyarakatnya," ujarnya.
Langkah-Langkah Pemkot Surabaya dalam Menangani Masalah Parkir
- Razia Rutin: Pemkot Surabaya melakukan razia rutin bersama polisi untuk menertibkan jukir liar.
- Penangkapan Jukir Liar: Sebanyak 112 jukir liar berhasil ditangkap dalam dua minggu terakhir.
- Kolaborasi dengan Polisi: Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dalam penertiban jukir liar.
- Solusi Gate System: Mengusulkan sistem palang parkir untuk mengatasi perbedaan data pendapatan.
- Parkir Digital: Berencana menerapkan sistem parkir digital pada 2026.
- Polling Warga: Akan menggelar polling untuk menentukan sistem parkir yang paling diinginkan warga.
Tantangan yang Dihadapi Pemkot Surabaya
- Masalah Parkir: Masih menjadi PR utama bagi Pemkot Surabaya.
- Perbedaan Pendapatan: Konflik antara pengelola lahan dan jukir karena perbedaan laporan pendapatan.
- Keamanan dan Kepuasan Warga: Menjaga keamanan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan parkir.
Visi Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya memiliki visi untuk membangun kota yang lebih baik dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan menerapkan sistem parkir yang transparan dan modern.
- Transparansi Pengelolaan Parkir: Memastikan semua transaksi parkir dilakukan secara terbuka.
- Lindungi Pemilik Usaha: Mencegah kerugian yang bisa terjadi akibat praktik jukir liar.
- Inovasi Teknologi: Menerapkan teknologi digital dalam sistem parkir untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan parkir yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar