
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025: Sulawesi Selatan dalam Kategori Merah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). SPI merupakan survei nasional yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur risiko korupsi dan tingkat integritas lembaga publik. Survei ini mencakup berbagai tingkatan, mulai dari kementerian, lembaga negara hingga pemerintah daerah. Data diperoleh melalui persepsi dan pengalaman responden seperti pegawai, pengguna layanan, serta ahli.
Skor yang diberikan berkisar antara 1-100, dengan skor lebih tinggi menunjukkan tingkat integritas yang lebih baik. Penilaian dilakukan melalui kuesioner daring yang mengukur budaya organisasi, sistem anti-korupsi, pengelolaan SDM, dan anggaran. Hasilnya digunakan sebagai dasar untuk memetakan risiko dan mendorong perbaikan tata kelola di berbagai instansi.
Di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah daerah masuk dalam kategori merah. Salah satu daerah yang mendapatkan skor tertinggi adalah Kabupaten Soppeng dengan skor 80,48. Diikuti oleh Kabupaten Bulukumba dengan skor 78,15 dan Kabupaten Sidrap dengan skor 77,79. Namun, banyak daerah lain masih dalam kategori merah, termasuk Pemprov Sulsel yang memiliki skor 66,55.
Evaluasi dan Upaya Perbaikan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishaq Iskandar, menyatakan bahwa catatan tersebut menjadi modal evaluasi pelaksanaan pemerintahan. “Harapan kita indeks Sulsel naik. Ini diupayakan terus dengan memperkuat WBK dan WBBM,” katanya.
WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat dalam program Zona Integritas (ZI) untuk unit kerja pemerintah. Predikat ini diberikan berdasarkan komitmen memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. WBK menjadi prasyarat awal menuju WBBM yang lebih tinggi, mencakup perbaikan sistem manajemen, SDM, pengawasan, serta akuntabilitas kinerja.
“Yang jelas bahwa masing-masing di OPD harus mewujudkan itu (WBK dan WBBM),” ujarnya.
Masukan dari Survei SPI
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyebut hasil SPI menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. “Ini menjadi masukan bagi kami Pemkab Maros untuk menerima masukan-masukan dalam rangka perbaikan akuntabilitas dan pelayanan yang baik buat masyarakat,” katanya saat dihubungi sembari menjalankan ibadah umrah.
Menurut Chaidir, nilai SPI Maros adalah 70,26. Ia mengungkapkan bahwa nilai rendah ini dipengaruhi oleh minimnya respons dari responden eksternal. “Sebenarnya ini jawaban eksternal sangat sedikit dibanding dengan internal ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi responden eksternal rendah karena banyak ragu menjawab pertanyaan survei. Bahkan ada yang tidak menjawab sama sekali saat dihubungi. Selain itu, banyak data ASN dan nomor handphone sudah tidak aktif ketika dihubungi pihak KPK. Situasi ini membuat tingkat partisipasi semakin rendah.
Faktor Penyebab Partisipasi Rendah
Kepala Inspektorat Maros, Takdir, membeberkan sejumlah penyebab menurunnya nilai SPI tahun ini. Ia mengatakan, partisipasi ASN masih rendah karena banyak responden dihubungi melalui WhatsApp KPK tidak menjawab. “Bahkan ada yang tidak aktif HP-nya atau sudah ganti nomor. Ada ASN yang merasa ragu mengisi,” ujarnya.
Takdir juga menyebut tingkat partisipasi pihak eksternal rendah karena alasan kesibukan, terutama yang berurusan dengan pelayanan publik. Selain itu, ia menilai pengisian kuesioner memakan waktu lama sehingga banyak yang enggan menyelesaikannya.
Tindak Lanjut dan Perbaikan
Chaidir menekankan perlunya perbaikan jika masih ada hal-hal yang dianggap kurang dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyatakan bahwa survei SPI menjadi masukan penting bagi Pemkab Maros.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar