15 Bahan Kimia Berbahaya yang Sering Ditemukan BPOM di Kosmetik dan Makanan


berita
, JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan banyak produk kosmetik dan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Temuan tersebut menunjukkan bahwa masih ada pelaku usaha yang memasukkan zat yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis ke dalam produk konsumsi dan kosmetik. Berikut adalah 15 bahan berbahaya yang paling sering ditemukan oleh BPOM, lengkap dengan risiko kesehatan yang dapat ditimbulkannya.

Daftar Bahan Kimia Berbahaya

  1. Merkuri
    Umumnya ditemukan pada krim pemutih murah dan kosmetik ilegal.
    Risiko:
  2. Ochronosis (bintik-bintik hitam permanen)
  3. Kerusakan saraf, otak, dan ginjal
  4. Risiko cacat janin pada ibu hamil
  5. Iritasi hingga keracunan akut
  6. Bersifat karsinogenik

  7. Hidrokuinon (Hydroquinone)
    Sering disalahgunakan sebagai bahan pemutih kulit.
    Risiko:

  8. Iritasi dan rasa terbakar
  9. Kulit sangat sensitif
  10. Ochronosis

  11. Asam Retinoat / Tretinoin
    Dipakai dalam produk jerawat dan peeling ilegal.
    Risiko:

  12. Pengelupasan parah
  13. Kulit merah dan terasa terbakar
  14. Sensitif terhadap matahari
  15. Risiko cacat janin (teratogenik)

  16. Steroid Topikal (Fluocinolone, Mometason, Klobetasol, Triamsinolon)
    Banyak ditemukan dalam krim pemutih racikan ilegal.
    Risiko:

  17. Penipisan kulit, stretch mark
  18. Jerawat, perubahan pigmen
  19. Gangguan hormon
  20. Risiko gangguan pertumbuhan pada bayi

  21. Timbal (Pb)
    Biasanya ditemukan pada lipstik, eyeliner, dan kosmetik dekoratif ilegal.
    Risiko:

  22. Kerusakan otak dan sistem saraf
  23. Tekanan darah tinggi
  24. Penurunan IQ pada anak
  25. Potensi kanker

  26. Pewarna Sintetis Berbahaya
    Contoh: Methanil Yellow, Merah K.3, Rhodamin B, Jingga K.1
    Risiko:

  27. Karsinogenik
  28. Kerusakan hati
  29. Iritasi kulit dan mata
  30. Bioakumulatif dalam tubuh

  31. Resorsinol
    Kadang dicampurkan untuk jerawat atau pemutih.
    Risiko:

  32. Iritasi dan dermatitis
  33. Methemoglobinemia (darah tidak membawa oksigen dengan baik)
  34. Cyanosis (kulit kebiruan)
  35. Gangguan ginjal dan hati

  36. Diethylene Glycol (DEG)
    Kontaminan pada bahan baku seperti gliserin atau polietilen.
    Risiko:

  37. Toksik dan menyebabkan keracunan berat
  38. Gagal ginjal, kerusakan hati
  39. Gangguan sistem saraf

  40. Arsen (As)
    Sering menjadi pengotor pada bahan baku.
    Risiko:

  41. Gangguan pigmentasi
  42. Kerusakan organ pencernaan, saraf, ginjal
  43. Risiko kanker kulit dan paru-paru

  44. Antibiotik & Antijamur dalam Kosmetik
    Contoh: Klindamisin, Mikonazol, Klotrimazol, Terbinafin
    Risiko:

    • Iritasi kulit
    • Reaksi alergi
    • Resistensi bakteri atau jamur
    • Efek samping sistemik bila terserap

Bahan Kimia Obat (BKO) dalam Produk Makanan dan Minuman

Selain kosmetik, BPOM juga mengungkap sejumlah produk makanan dan minuman ilegal yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), antara lain:

  1. Allopurinol
    Sering disalahgunakan dalam jamu atau produk herbal yang diklaim mampu meredakan pegal linu dan asam urat.
    Risiko: Gagal ginjal, gangguan metabolisme, serta efek samping obat keras jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

  2. Deksametason
    Kerap ditemukan bersama allopurinol dalam produk jamu yang menawarkan efek cepat.
    Risiko: Penurunan imunitas, gangguan hormon, dan efek samping jangka panjang lainnya.

  3. Parasetamol
    Ditambahkan secara ilegal pada minuman serbuk atau produk herbal untuk memberikan efek pereda nyeri instan.
    Risiko: Kerusakan hati (hepatotoksik) jika dikonsumsi tanpa kontrol dosis, terutama dalam jangka panjang.

  4. Sildenafil Sitrat
    Bahan aktif obat kuat yang sering ditemukan pada jamu instan atau minuman stamina pria.
    Risiko: Gangguan jantung, tekanan darah turun drastis, berbahaya bila dikonsumsi bersama obat tertentu.

  5. Asam Mefenamat
    Obat antiinflamasi non-steroid (OAINS) yang kerap ditemukan pada produk minuman atau herbal penghilang nyeri.
    Risiko: Iritasi lambung, dan gangguan ginjal jika dikonsumsi tanpa resep.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan