
Penghargaan WBK untuk 24 Satker Kementerian ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 24 penghargaan kepada satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025). WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang telah membangun Zona Integritas dengan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik berkualitas tanpa korupsi.
“Saya mengapresiasi terhadap 24 Satker, 1 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 23 Kantor Pertanahan (Kantah) yang sudah dideklarasikan dengan predikat WBK. Saya ucapkan terima kasih atas komitmen ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN, di Jakarta.
Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut harus dijaga agar kualitas layanan pertanahan tetap sesuai dengan predikat WBK yang diraih. Ia menegaskan bahwa jika masih ditemukan praktik aneh-aneh di lapangan, ia akan langsung menindak tegas tanpa perlu melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Daftar Satker Penerima WBK
Kementerian ATR/BPN tahun ini menganugerahkan predikat WBK kepada 24 Satker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di Pulau Sumatera, WBK diraih oleh Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, serta Kantah Kota Padang. Sementara itu, dari Kepulauan Bangka Belitung, Kantah Kota Pangkalpinang menjadi penerima penghargaan tahun ini.
Pulau Jawa mendominasi daftar dengan delapan Satker yang meraih predikat WBK, yaitu Kantah Kota Tasikmalaya; Kantah Kabupaten Pringsewu; Kantah Kabupaten Kudus; Kantah Kabupaten Sukoharjo; Kantah Kabupaten Pemalang; Kantah Kabupaten Nganjuk; Kantah Kabupaten Madiun; dan Kantah Kota Malang. Dari kawasan timur Indonesia, Kantah Kota Gorontalo dan Kantah Kota Parepare mewakili Pulau Sulawesi, sedangkan Pulau Bali diwakili Kantah Kabupaten Buleleng serta Kantah Kabupaten Gianyar.
Komitmen Kementerian ATR/BPN
Daftar tersebut menunjukkan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam memperluas Zona Integritas di seluruh wilayah tanah air. Penghargaan predikat WBK ini diserahkan oleh Menteri Nusron bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III, Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin.
Satker yang mendapat predikat WBK ini semakin melengkapi capaian Satker Kementerian ATR/BPN yang berhasil mendapat predikat dalam Zona Integritas. Total keseluruhan ada 100 Satker yang telah mendapat predikat Zona Integritas, dengan rincian 4 Satker untuk predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM); 75 Satker untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK); serta 21 Satker untuk predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.
Rangkaian Kegiatan Rakernas
Momen pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-10 Desember 2025. Rakernas yang diikuti oleh 471 peserta, yaitu dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantah ini, diadakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Dalam sesi pembukaan Rakernas, hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, sebagai salah satu narasumber Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2025.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar