
Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK
Setiap tanggal 27 Desember di Indonesia diperingati sebagai Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga). Sebagai organisasi kemasyarakatan, PKK memiliki peran penting dalam memberdayakan perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Tema yang diusung pada peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 pada tahun 2025 adalah "Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas". Tema ini menekankan pentingnya peran PKK dalam mendukung program nasional menuju Indonesia Emas 2045. PKK fokus pada penguatan keluarga, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan 10 Program Pokok PKK.
10 Program Pokok PKK
- Penghayatan dan pengamalan Pancasila
- Gotong royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan tata laksana rumah tangga
- Pendidikan dan keterampilan
- Kesehatan
- Pengembangan kehidupan berkoperasi
- Kelestarian lingkungan hidup
- Perencanaan sehat
Sejarah PKK
Awal mula PKK bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Setelah seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan kementerian lainnya, menyusun 10 segi kehidupan keluarga.
Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah, Ibu Isriati Moenadi, pada tahun 1967 setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dilakukan melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan. Anggota tim terdiri dari tokoh atau pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan, dan isteri kepala daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan PKK didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pada tanggal 27 Desember 1972, Mendagri mengeluarkan surat kawat No. Sus 3/6/12 kepada seluruh Gubernur KDH Tk. I Jawa Tengah dengan tembusan Gubernur KDH seluruh Indonesia, agar mengubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Dari situ, gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "Hari Kesatuan Gerak PKK" yang diperingati setiap tahun.
Perkembangan PKK Pasca-Reformasi
Dalam era reformasi, PKK mengalami penyesuaian sesuai dengan TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004 serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang No.22 Tahun 1999 dan Undang-undang No.25 Tahun 1999. Penyesuaian dilakukan dalam Rakernaslub PKK tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2000 di Bandung. Hasilnya menjadi dasar dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah No. 53 tahun 2000, yang dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Perubahan mendasar termasuk perubahan nama gerakan PKK dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Hal ini mencerminkan evolusi PKK yang lebih berfokus pada pemberdayaan masyarakat secara luas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar