3 Fakta Bupati Aceh Selatan Dipecat: Prabowo Marah, Mirwan Akui Nasib Pribadi Bencana Ditinggalkan

3 Fakta Bupati Aceh Selatan Dipecat: Prabowo Marah, Mirwan Akui Nasib Pribadi Bencana Ditinggalkan

Tiga Fakta Menarik Terkait Pemecatan Bupati Aceh Selatan

Kasus pemecatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat dan pemerintah. Beberapa fakta mengejutkan muncul dari kejadian ini, yang berawal dari tindakan yang dianggap tidak pantas oleh sebagian pihak.

1. Kemarahan Keras Presiden dan Perintah Langsung untuk Mencopot

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kemarahannya terhadap tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang melakukan ibadah umrah saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor. Dalam rapat terbatas dengan para menteri dan kepala daerah di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam, Prabowo menyindir Mirwan yang meninggalkan wilayahnya.

Ia memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mencopot Mirwan. "Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan. Kalau mau lari, lari saja, enggak apa-apa. Copot ntar tuh. Mendagri bisa ya diproses?" ujar Prabowo.

Tito menjawab, "Bisa, Pak," dan Prabowo menegaskan bahwa tindakan Mirwan dianggap sebagai desersi, yaitu meninggalkan anak buah dalam kondisi bahaya. Setelahnya, Prabowo menyampaikan bahwa ia tidak ingin bertanya partai mana Mirwan berasal, meskipun Bupati tersebut merupakan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sekjen Gerindra Sugiono akhirnya mencopot Mirwan dari jabatannya.

2. Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri

Mirwan MS juga diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Senin (8/12/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya terhadap Mirwan, tetapi juga jajaran pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.

"Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," kata Bima. Ia menjelaskan bahwa inspektorat akan menyelidiki soal kepergian Mirwan, mulai dari pembiayaan hingga pihak-pihak yang ikut dengannya menunaikan ibadah umrah.

Salah satu pejabat selain Mirwan yang turut diperiksa yakni Plt Sekda Pemkab Aceh Selatan, Diva Samudra Putra. Bima menegaskan bahwa tindakan Mirwan merupakan kesalahan fatal, mengingat keberadaannya begitu penting sebagai pemimpin beberapa instansi seperti forkopimda, Polres, serta Kodim.

3. Alasan Nazar Pribadi dan Bencana Ditinggalkan

Sebelumnya, Mirwan sempat menjelaskan alasannya melakukan ibadah umrah di saat wilayah yang dipimpinnya tengah dilanda bencana. Mirwan menyebut niatnya untuk menunaikan ibadah umrah merupakan nazar pribadi. Ia menyatakan bahwa kondisi di Aceh Selatan sudah terkendali pasca-banjir.

"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Mirwan menyebut bahwa ia sudah kembali ke Tanah Air pada Sabtu (6/12/2025) dan mengaku akan langsung melakukan koordinasi lanjutan terkait penanganan bencana di Aceh Selatan. Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyebut bahwa Mirwan tidak izin terlebih dahulu untuk ibadah umrah ke Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem dan Mendagri, Tito Karnavian.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan