Sejarah Perjalanan Rupiah: Dari Kenaikan Harga Minyak Hingga Krisis 2025
Rupiah, mata uang resmi Indonesia, telah mengalami perjalanan yang panjang dan penuh tantangan sejak awalnya diperkenalkan. Pada pagi hari tanggal 14 Desember 1985, edisi perdana harian Bisnis Indonesia meluncur dari mesin cetak, menandai awal era baru dalam dunia ekonomi bangsa. Saat itu, Jakarta belum disesaki ojek daring, media sosial belum lahir, dan di papan kurs bank, satu Dolar Amerika Serikat (AS) setara dengan Rp1.125. Rupiah masih nyaman dalam buaian rezim mengambang terkendali (managed floating). Namun, ketenangan itu hanyalah permukaan dari lautan ekonomi yang siap bergolak.
Dari Rp1.125, mata uang Garuda telah menempuh perjalanan panjang yang penuh gejolak, mendaki tebing krisis, hingga sempat menyentuh level Rp17.217 pada April 2025 lalu. Perjalanan ini tidak selalu mulus, tetapi penuh dengan pelajaran berharga yang membentuk fondasi kebijakan moneter Indonesia saat ini.
Krisis Moneter 1986
Hanya setahun setelah Bisnis Indonesia lahir, ujian pertama datang. Jatuhnya harga minyak dunia pada pertengahan 1980-an memukul telak pendapatan negara. Pemerintah Orde Baru, yang sangat bergantung pada petrodolar, dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan gengsi nilai tukar atau menyelamatkan neraca pembayaran. Pada 12 September 1986, pemerintah melalui Menteri Keuangan saat itu, Radius Prawiro, mengumumkan devaluasi rupiah 47%, dari Rp1.134 menjadi Rp1.664 per Dolar AS.
Kebijakan devaluasi berdampak positif. Pemerintah berhasil mengendalikan laju inflasi menjadi hanya 5,9% pada 1986, tahun berikutnya naik menjadi 9,1 persen, kemudian pada 1988 turun menjadi 5,8 persen lalu naik kembali ke level 6,0 persen pada 1989. "Keberhasilan menjaga laju inflasi rata-rata di bawah 7 persen setelah devaluasi sebesar itu merupakan hal luar biasa," ujar Radius kala itu.
Devaluasi 1986 juga menyebabkan penyediaan rupiah untuk membayar utang luar negeri naik sebesar 45 persen. Meskipun ada tantangan, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Krisis Moneter 1998
Namun, tidak ada yang bisa mempersiapkan Indonesia untuk apa yang terjadi satu dekade kemudian. Krisis moneter 1997-1998 bukan sekadar fluktuasi, namun menjadi badai yang meruntuhkan sendi-sendi ekonomi dan politik. Bermula dari jatuhnya Baht Thailand pada Juli 1997, efek tular (contagion) menjalar cepat. Bank Indonesia (BI) yang kehabisan cadangan devisa akhirnya melepas intervensi pada 14 Agustus 1997, mengakhiri rezim managed floating dan membiarkan Rupiah mengambang bebas (free floating). Keputusan yang tak terelakkan ini membuka kotak pandora.
Sepanjang paruh pertama 1998, di tengah kerusuhan sosial dan ketidakpastian politik jelang jatuhnya Presiden Soeharto, nilai tukar rupiah terjun bebas. Dari kisaran Rp2.500, mata uang ini kehilangan lebih dari 80% nilainya. Puncaknya pada Juni 1998, rupiah menyentuh level terlemahnya pada abad ke-20, di kisaran Rp16.800 per dolar AS.

Kepanikan melanda. Antrean mengular di bank-bank yang mengalami rush money, sementara sektor korporasi yang terlanjur berutang dalam dolar tanpa lindung nilai (hedging) berguguran. Peristiwa ini menjadi trauma kolektif yang mengubah cara pandang regulator dan pelaku bisnis di Indonesia terhadap risiko kurs selamanya.
Krisis Global 2008 dan Taper Tantrum
Satu dekade pascareformasi, ketahanan Indonesia diuji kembali oleh krisis keuangan global 2008 yang dipicu jatuhnya Lehman Brothers di AS. Rupiah sempat tertekan hingga menembus Rp12.600 pada November 2008. Namun, berbeda dengan 1998, sektor perbankan kali ini jauh lebih solid. Tidak ada antrean nasabah yang panik, dan BI merespons dengan lebih tenang melalui pelonggaran likuiditas, bukan pengetatan mematikan seperti resep IMF di masa lalu.
Ujian berikutnya datang pada 2013, saat Federal Reserve AS mengisyaratkan penghentian stimulus moneter atau Taper Tantrum. Morgan Stanley memasukkan Indonesia dalam kelompok "The Fragile Five" bersama dengan Brasil, India, Afrika Selatan, dan Turki. Rupiah yang sempat nyaman di bawah Rp10.000 terpaksa melemah hingga menembus Rp12.000 pada akhir tahun tersebut. Momen ini menandai berakhirnya era "dolar murah" dan memaksa BI menaikkan suku bunga secara agresif untuk menjaga daya tarik aset rupiah.
Pandemi Covid-19
Memasuki dekade baru, pandemi Covid-19 pada Maret 2020 membawa jenis krisis yang berbeda. Kepanikan global memicu aksi jual aset di seluruh dunia (flight to safety). Rupiah sempat terperosok ke Rp16.575 per Dolar AS pada 23 Maret 2020. Dalam situasi darurat ini, Indonesia melahirkan inovasi kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya: Burden Sharing. Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) langsung di pasar perdana untuk membiayai defisit APBN yang membengkak akibat penanganan pandemi. Langkah yang dulu dianggap tabu ini ternyata berhasil menyelematkan ekonomi tanpa memicu lonjakan inflasi yang tak terkendali.

Namun, sejarah mencatat bahwa ketenangan di pasar keuangan seringkali menipu. Menjelang ulang tahun ke-40 Bisnis Indonesia, Rupiah justru menghadapi salah satu guncangan terhebatnya di era modern. Awal April 2025 menjadi mimpi buruk bagi pasar keuangan domestik. Pemicunya datang dari pemerintah AS di bawah kebijakan proteksionis Presiden Donald Trump yang memberlakukan tarif impor resiprokal sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia. Kebijakan ini, yang juga menargetkan negara-negara Asia Tenggara lainnya, memicu kekhawatiran akan hancurnya kinerja ekspor nasional.
Pada hari Senin, 7 April 2025, pasar bereaksi. Rupiah dibuka melemah tajam dan dalam hitungan jam menembus level psikologis Rp17.000. Data Bloomberg mencatat, rupiah menyentuh level Rp17.217 per dolar AS pada awal perdagangan hari ini. Angka ini secara nominal memecahkan rekor terendah yang pernah dicapai saat krisis 1998, menjadikannya level terlemah sepanjang sejarah mata uang Republik Indonesia.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan sempat mengalami trading halt setelah anjlok lebih dari 9% di hari yang sama, penurunan harian terburuk dalam 13 tahun terakhir. Meskipun sempat menembus rekor terendah, fundamental ekonomi Indonesia tahun 2025 jauh berbeda dengan 1998. Sistem perbankan tetap kuat dengan rasio kredit macet (NPL) yang terjaga dan inflasi yang rendah. Tidak ada kerusuhan, tidak ada kelangkaan sembako, dan cadangan devisa masih mampu menopang kebutuhan impor. Pemerintah dan BI bergerak cepat meredam gejolak melalui diplomasi dagang dan bauran kebijakan moneter.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar